Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BADAN Pengawas Pasar Modal (Bapepam) rupanya tak betah dituding sebagai macan ompong. Lembaga yang bertanggung jawab terhadap segala hilir-mudik transaksi di pasar modal itu kini menunjukkan taring. Badan ini mulai melakukan aksi hukum terhadap beberapa perusahaan publik yang gemar menelikung peraturan.
Sanksi pertama Bapepam jatuh pada Panca Overseas Finance International. Anak perusahaan Grup Panin itu pekan lalu didenda Rp 141 juta. Gara-garanya, Panca terlambat melaporkan tuntutan pailit dari International Finance Cooperation (IFC), anak perusahaan Bank Dunia, di pengadilan niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak September 2000.
Denda itu mungkin kecil. Tapi gebrakan Bapepam terhadap Panca tak hanya sampai di situ. Panca juga diusut untuk kasus 14 kreditor barunya yang dikomandani Harvest Hero, perusahaan di Hong Kong. Sewaktu dituntut pailit oleh IFC, sindikasi 14 kreditor Harvest itu muncul dengan tagihan Rp 1,6 triliun. Padahal, piutang IFC dan 15 kreditor sebelumnya cuma US$ 58,9 juta.
Belakangan, IFC menuding sindikasi Harvest fiktif. Namun, pengadilan niaga ternyata berpihak pada Panca dan Harvest. Demikian pula Mahkamah Agung (MA), yang kabarnya baru-baru ini mengukuhkan putusan tak pailitnya Panca. Menurut Ketua Bapepam Herwidayatmo, delik di balik transaksi antara Panca dan Harvest itulah yang diusut Bapepam.
Selain mengusut Panca, Bapepam juga membidik Davomas. Itu lantaran Davomas melakukan modus serupa Panca, bahkan lebih dulu, yakni memunculkan 60 kreditor dadakan dengan tagihan US$ 20,6 juta. Ketika itu, Davomas sedang digugat pailit oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan Arab Banking.
Masih ada lagi emiten yang diusut Bapepam, yaitu Dharmala Sakti Sejahtera. Perusahaan milik keluarga Gondokusumo itu dianggap tak pernah memberitahukan penjualan 1.800 lembar sahamnya di PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia kepada Roman Gold melalui Harvest Hero. Lagi pula saham itu sebetulnya sudah dibeli seharga Rp 170 miliar oleh Manulife Finance, perusahaan Kanada, lewat lelang negara di Jakarta.
Seperti halnya pada kasus Panca dan Davomas, transaksi saham antara Dharmala dan Roman diduga mengandung delik. Bila pengusutan Bapepam membuktikan terjadinya delik itu, menurut Herwidayatmo, otomatis transaksi tersebut menjadi batal demi hukum. Tentu saja pembatalan perjanjian bisnisnya harus diputuskan oleh pengadilan.
Menanggapi pengusutan Bapepam, baik Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum Manulife maupun Luhut M.P. Pangaribuan sebagai kuasa hukum IFC mengaku amat mendukung.
Tak demikian halnya kuasa hukum Dharmala, John Walery. Ia justru melayangkan somasi (peringatan) ke alamat Bapepam. Sebab, kata John, Bapepam telah mengekspos masalah itu ke pers, padahal kliennya tak bersalah. Lagi pula, ujarnya, transaksi saham antara Dharmala dan Roman sudah sah. Justru pembelian saham oleh Manulife yang melenceng karena saham-sahamnya palsu. Protes ke arah Bapepam juga diutarakan Titus Rimo, yang mewakili Harvest Hero. Titus menepis isu yang menganggap Harvest cuma perusahaan fiktif.
Serius-tidaknya aksi hukum Bapapem kali ini memang perlu dibuktikan. Yang jelas, kasus sindikat kreditor Harvest telah membuat Bank Dunia berang. Skandal saham Dharmala pun mengakibatkan pemerintah Kanada memprotes keras. Tak aneh bila Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli sampai turun tangan meminta agar peradilan Indonesia benar-benar mencermati secara serius pelbagai kasus di atas.
Bila putusan pengadilan tetap timpang, "Nama Indonesia bisa rusak di dunia internasional," kata Rizal kepada Rommy Fibri dari TEMPO. Toh, suara Rizal tinggal seperti menabur garam ke laut. Soalnya, pada perkara Panca melawan IFC, ternyata MA tetap memenangkan Panca.
Kalau perusahaan yang sudah terjun ke pasar modal, sehingga sahamnya menjadi milik masyarakat, bisa seenaknya berskandal bisnis begitu, apalagi perusahaan yang belum go publictak terkena kewajiban disclosure (keterbukaan). Tampaknya, predikat Indonesia sebagai negara high risk investment masih melekat.
Yusi, Hendriko, Agus H., Gita
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo