Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jerinx SID Tersangka Pengancaman terhadap Selebgram Adam Deni

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap selebgram Adam Deni.

7 Agustus 2021 | 09.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Selebgram Adam Deni dan pengacaranya, Machi Achmad, ditemui awak media seusai dimintai keterangan oleh penyidik tentang laporannya terhadap musisi Jerinx di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juli 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka pengancaman melalui media elektronik terhadap selebgram Adam Deni. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusri mengatakan Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara Jumat, 6 Agustus 2021. Penyidik menjadwalkan pemanggilan penabuh drum band Superman Is Dead itu sebagai tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Rencananya dipanggil hari Senin," kata Yusri.

Polisi telah memeriksa Adam Deni sebanyak dua kali, meminta keterangan Jerinx SID dan istrinya di Bali, hingga menyita barang bukti. Polisi juga telah meminta keterangan beberapa ahli, termasuk pakar bahasa.

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Jerinx diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Jerinx disangka mengancam Adam Deni melalui telepon. Salah satu bentuk ancaman itu adalah kalimat 'Saya Injak Kepala Kau di Trotoar'.

Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebriti telah di-endorse untuk mengaku menderita Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx untuk menunjukkan data dan bukti atas tudingan itu. Jerinx lalu menghubungi Adam.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus