Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jual Oli Palsu, Pemilik Bengkel di Ulujami Ditangkap Polisi

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan penipuan oli palsu di sebuah bengkel di Ulujami Pesanggrahan.

20 Agustus 2018 | 10.44 WIB

Ilustrasi Oli Meisn. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Oli Meisn. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan penipuan oli palsu di sebuah bengkel di Ulujami Pesanggrahan, Sabtu 18 Agustus 2018.

Baca: Pemalsuan Oli, Begini Penggerebekan Rumah di Rawalumbu Bekasi

"Kita amankan pemilik bengkel Muslon," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan di Jakarta, Senin 20 Agustus 2018.

AKBP Stefanus menjelaskan kronologis pengungkapan itu berawal ketika polisi menerima laporan dari masyarakat dugaan penjualan oli palsu.

Kemudian anggota Unit V Resmob dan Eagle One Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi bengkel mobil Muslon. Saat mendatangi tempat kejadian lokasi,polisi menemukan oli yang tidak seharusnya dipasarkan kepada masyarakat.

Baca: Polisi Sita 828 Drum Oli Palsu di Kampung Buaran Cakung

Stefanus menuturkan Muslon diduga memindahkan oli berharga murah ke  kemasan yang mahal.

"Kemudian oli dijual dengan harga pasaran," tutur Stefanus. Saat ini, petugas telah menahan pelaku Muslon dengan menyita barang bukti kemasan yang diduga berisi oli palsu.

AKBP Stefanus menyatakan polisi akan menelusuri dugaan penipuan oli palsu itu dan menguji barang bukti di laboratorium forensik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus