Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kabareskrim Sebut Cara Kerja Sindikat Kasus Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Sangat Rapi

Kabareskrim Polri, Wahyu Widada, menyampaikan total penyitaan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini sebanyak 10.2 ton sabu.

12 September 2023 | 18.27 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada saat memberi keterangan soal pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna
Perbesar
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada saat memberi keterangan soal pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Kabareskrim Polri, Wahyu Widada, mengungkapkan cara kerja dari sindikat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Menurut dia, kerja jaringan Fredy Pratama sangat rapi, terstruktur, dan terorganisir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal ini disampaikannya dalam konferensi Pers Pengungkapan Sindikat Perdagangan Gelap Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaringan Internasional Fredy Pratama yang digelar hari ini, Selasa, 12 September 2023 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam agenda yang merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA & Instansi terkait ini, Wahyu menjelaskan alasan cara kerja sindikat narkoba ini sangat rapi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan dalam sindikat ini semua orang memiliki perannya masing-masing. Peran yang dimaksud, di antaranya ada yang memiliki tugas untuk membuat identitas palsu, kemudian ada yang hanya khusus untuk mengambil uang. 

“Barang-barang ini kan datangnya dari Laos, Myanmar. Kemudian kenapa saya sebutkan cara kerjanya rapi? Karena masing-masing punya peran. Ada yang bertugas untuk bikin identitas palsu, ada yang memang khusus hanya mengambil uang,” ujar Wahyu, Selasa, 12 September 2023. 

Wahyu menjelaskan cara kerja lainnya yaitu dari aplikasi yang digunakan untuk saling berkomunikasi dalam sindikat tersebut. Aplikasi komunikasi yang digunakan bukanlah aplikasi yang biasa dipakai oleh masyarakat umum.

Aplikasi yang dimaksud, menurut Wahyu, seperti Blackberry Messenger (BBM) dan Wire. Dia mengatakan sindikat ini semuanya sudah terstruktur dan sangat terorganisir. 

“Hal ini termasuk juga aplikasi yang digunakan. Mereka tidak menggunakan aplikasi percakapan yang biasa digunakan oleh masyarakat umum, sehingga dipilihlah aplikasi yang tadi seperti Blackberry Messenger (BBM), Wire, dan sebagainya. Dan ini juga sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan sangat terorganisir sekali sindikasi ini,” ujarnya. 

Wahyu juga sebelumnya menyatakan total aset dari sindikat narkoba internasional Fredy Pratama ini mencapai Rp10,5 triliun. Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini yakni sebanyak 10.2 ton sabu, dengan perkiraan barang yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus