Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Mohamad Fajar dimutasi ke pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Fajar diduga menerima uang suap dari kasus judi online yang ditanganinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mutasi Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Mohamad Fajar ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/436/IX/KEP./2022 pada Selasa, 20 September 2022 yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fajar ditangkap bersama tujuh anggota Polsek Penjaringan lainnya dalam kasus dugaan suap ini. Atas perbuatan penyalahgunaan wewenang, mereka ditahan di SPN Lido selama 30 hari, mulai pada 6 September sampai 5 Oktober 2022. Polda Metro Jaya juga sempat memeriksa Kapolsek Penjaringan Komisaris Ratna Quratul Ainy
“Mereka akan dibatasi ruang geraknya untuk berkomunikasi dan sebagainya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat, 2 September 2022.
Ancaman maksimal terhadap Fajar adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Propam Polda Metro Jaya pun menggelar sidang kode etik terhadapnya.
Pascatelegram keluar, Mohammad Fajar digantikan oleh Ajun Komisaris Harry Gasgari. Sebelumnya, Harry menjabat sebagai Kanitidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
Adapun anak buah Fajar yang diduga ikut terlibat juga dimutasikan. Mereka yang ditengarai ikut serta, yaitu Ajun Komisaris Rachmat Basuki dan Ajun Komisaris Tihar Marpaung.
Rachmat Basuki dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, tapi masih dalam rangka pemeriksaan. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kabubnit I Unit Reskrim Polsek Penjaringan.
Sedangkan Tihar Marpaung ikut dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, serta masih dalam rangka pemeriksaan. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kabubnit II Unit Reskrim Polsek Penjaringan.
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Komisaris Ratna Quratul Ainy diangkat sebagai Penjabat Sementara Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pengangkatannya juga berdasarkan dari surat telegram yang sama.
Baca juga: Diduga Terima Uang Suap Kasus Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam PTDH