Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Dimutasi ke Yanma Akibat Dugaan Suap Judi Online

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dimutasi sebagai Yanma akibat kasus judi online.

23 September 2022 | 11.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi suap

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Mohamad Fajar dimutasi ke pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Fajar diduga menerima uang suap dari kasus judi online yang ditanganinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mutasi Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Mohamad Fajar ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/436/IX/KEP./2022 pada Selasa, 20 September 2022 yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar ditangkap bersama tujuh anggota Polsek Penjaringan lainnya dalam kasus dugaan suap ini. Atas perbuatan penyalahgunaan wewenang, mereka ditahan di SPN Lido selama 30 hari, mulai pada 6 September sampai 5 Oktober 2022. Polda Metro Jaya juga sempat memeriksa Kapolsek Penjaringan Komisaris Ratna Quratul Ainy

“Mereka akan dibatasi ruang geraknya untuk berkomunikasi dan sebagainya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat, 2 September 2022.

Ancaman maksimal terhadap Fajar adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Propam Polda Metro Jaya pun menggelar sidang kode etik terhadapnya.

Pascatelegram keluar, Mohammad Fajar digantikan oleh Ajun Komisaris Harry Gasgari. Sebelumnya, Harry menjabat sebagai Kanitidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Adapun anak buah Fajar yang diduga ikut terlibat juga dimutasikan. Mereka yang ditengarai ikut serta, yaitu Ajun Komisaris Rachmat Basuki dan Ajun Komisaris Tihar Marpaung.

Rachmat Basuki dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, tapi masih dalam rangka pemeriksaan. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kabubnit I Unit Reskrim Polsek Penjaringan.

Sedangkan Tihar Marpaung ikut dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, serta masih dalam rangka pemeriksaan. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kabubnit II Unit Reskrim Polsek Penjaringan.

Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Komisaris Ratna Quratul Ainy diangkat sebagai Penjabat Sementara Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pengangkatannya juga berdasarkan dari surat telegram yang sama.

 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus