Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kapolres Balerang Bantah Biarkan Penyerangan Terhadap Warga Rempang

Kapolres Balerang menyatakan pihaknya sudah berupaya melerai percekcokan antara warga Pulau Rempang dengan petugas keamanan PT MEG.

19 Desember 2024 | 14.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Kapolres Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu membantah pihaknya melakukan pembiaran dalam peristiwa penyerangan warga Pulau Rempang oleh petugas PT Megah Elok Graha pada Rabu dini hari kemarin. Dalam peristiwa itu, sembilan warga mengalami luka-luka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heribertus menyatakan anak bahnya sudah datang ke lokasi, terus melerai cekcok antara warga Rempang dan petugas keamanan PT MEG. "Kita sudah datang (ke lokasi), saat kejadian Kapolsek telpon ke Polres, kita langsung datang, pas kita datang ke sana sudah dorong-dorong begitu," kata Heribertus, saat ditemuai di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kamis (19/12/2024).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tudingan adanya pembiaran itu meluncur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang memang mendampingi warga dalam konflik lahan ini. "Kita sangat mengecam dan mengutuk tindakan PT MEG yang memobilisasi preman yang berwatak militer dan mengecam atas keterlibatan polisi dalam peristiwa ini," kata Edi K Wahid, Pengurus YLBHI dalam keteranganya Rabu, (18/12/2024).

Menurut Edi polisi terkesan membiarkan kejadian penyerangan terhadap warga terjadi. Apalagi ada sekitar empat jam jeda antara cekcok ke waktu penyerangan terjadi. "Karena kalau pertanyaaannya apakah polisi terlibat atau tidak,? tindakan pasif atau membiarkan kejadian ini yang dimana tadi keterangan polisi ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), itu jadi indikasi kuat kalau bisa jadi ini ada campur tangan kepolisian dalam kejadian ini," katanya. 

Warga menceritakan penyerangan itu terjadi saat mereka menangkap seorang petugas keamanan PT MEG yang merusak spanduk penolakan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Mengetahui satu rekannya tertangkap, petugas keamanan PT MEG lainnya mendatangi dan menyerang warga hingga sembilan orang terluka.

Heribertus menyangkal ada penyerangan terhadap posko warga di Pulau Rempang oleh kelompok petugas keamanan PT MEG. "Nggak, (pekerja PT MEG) nggak mengejar loh, nggak lihat video ini," kata Heribertus sambil menunjukan video petugas PT MEG yang tergeletak diantara warga karena diduga pelaku perusak spanduk tolak PSN Rempang Eco City.

Saat ditanya terkait temuan media di lapangan bahwa ada warga yang terluka termasuk satu orang anak-anak. Heribertus membantah hal itu. "Nggak  itu, nggak itu, ini loh lihat videonya kalian dapat nggak,?" kata Heribertus kembali menunjukan video petugas PT MEG yang tergeletak diantara warga dari handphoneya. "Yang ngurung siapa ini, masyarakat loh," kata Heribertus. 

Saat Tempo menjelaskan kronologis kejadian bahwa petugas PT MEG tidak hanya mengambil temannya yang ditahan warga, tetapi juga menyerang tiga posko lainnya. Heribertus tidak merespon.

Sebelumnya,  petugas pengamanan PT MEG, Angga, mengakui pihaknya menurunkan 30 orang untuk menjemput paksa rekannya yang ditahan warga. Saat ditanya kenapa tidak menyerahkan semua kepada polisi. Angga mengatakan, polisi sudah meminta kepada warga untuk menyerahkan petugas PT MEG yang ditahan tetapi warga tidak mau.

"Ya disitukan sudah ada polisi, polisi berusaha mengambil tetapi tidak diberikan oleh warga, banyak warga menahan, bahkan dilokasi banyak warga bawa parang, saya juga tidak mengerti," kata Angga menutup wawancara bersama awak media, Rabu (18/12/2024) di kantro PT MEG depan RSKI Galang.

Polisi akan Periksa Semua Pihak 

Sebelumnya Heribertus menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak. Pemeriksaan itu untuk mencari awal mula kejadian penganiayaan tersebut. “Secara maraton kita akan periksa semua pihak,” ujarnya Rabu kemarin.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, kata Heribertus, peristiwa itu berawal dari pencopotan spanduk oleh petugas keamanan PT MEG. Aksi itu ketahuan warga yang kemudian menangkap pelaku. Penangkapan itu membuat pekerja PT MEG lainnya tidak terima, sehingga terjadi penyerangan tersebut.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pekerja PT MEG melepas spanduk penolakan warga hanya tindakan pidana ringan, satu sisi warga juga diminta tidak main hakim dengan cara menahan pelaku. “(Pencopotan spanduk oleh PT MEG) cuma sekedar tipiring, untuk masyarakat Rempang jangan main hakim sendiri,” kata Heribertus.

PT Megah Elok Graha adalah perusahaan yang akan menggarap PSN Rempang Eco City. Proyek ini mendapat penolakan dari warga yang terancam terusir dari kawasan yang telah mereka huni selama turun temurun. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus