Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band punk Sukatani menjadi duta Polri untuk membantu perbaikan institusi dan mencegah perilaku menyimpang di tubuh kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nanti kalau band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi," kata Sigit dalam keterangan resminya, Ahad, 23 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sigit menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan terbuka terhadap saran serta masukan dari masyarakat. "Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi," ujarnya.
Sigit juga memastikan bahwa Polri tidak pernah melarang atau membungkam kebebasan berekspresi. Ia menyebut telah mengadakan berbagai kegiatan seperti lomba orasi, mural, hingga stand-up comedy sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan kritik terhadap kepolisian.
Namun, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai langkah ini belum cukup untuk memperbaiki citra kepolisian. "Sebagai langkah awal itu bagus untuk membangun citra positif, Tetapi yang lebih penting dan substansial dari itu adalah memperbaiki reputasi kepolisian dengan melakukan tindakan-tindakan sesuai harapan masyarakat secara konsisten dan terus-menerus," ujarnya kepada Tempo saat dihubungi Ahad.
Ia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam perbaikan institusi agar tidak muncul persepsi bahwa penunjukan Sukatani sebagai Duta Anti Pungli hanya sekadar alat kooptasi untuk meredam kritik publik.
Ajakan Kapolri kepada Sukatani ini muncul di tengah sorotan terhadap institusi Polri setelah enam anggota Direktorat Reserse Siber diduga mengintimidasi duo electro-punk asal Purbalingga tersebut karena lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu itu sempat viral di berbagai platform media sosial sebelum akhirnya ditarik oleh Sukatani.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa enam anggota Ditreskrimsus Polda Jateng ihwal dugaan intimidasi terhadap band tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Subbidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng serta Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.
Per Sabtu malam, polisi menyebut telah memeriksa lagi dua personel Ditressiber Polda Jateng. Dengan demikian, jumlah anggota yang diperiksa menjadi enam orang. "Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada 6 enam personel yang dimintai keterangan," demikian pernyataan resmi Polri melalui akun X @DivpropamPolri pada Sabtu malam, 22 Februari 2025.
Pada Kamis 20 Februari 2025, Sukatani mengunggah sebuah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri setelah lagu berjudul Bayar Bayar Bayar viral di berbagai platform media sosial.
Tidak hanya itu, Sukatani juga menyatakan menarik lagu tersebut dari peredaran dan meminta pengikutnya untuk menghapus karya seni tersebut di platform-platform yang ada di sosial media.
Pilihan Editor: