Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kapolsek Cinangka Tolak Laporan Bos Rental Mobil Dimutasi ke Yanma, Mabes Polri: Tindakan Tegas

Mabes Polri menyatakan mutasi Kapolsek Cinangka ke yanma merupakan tindakan tegas atas penolakan laporan bos rental mobil.

8 Januari 2025 | 19.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (dua kiri) saat konferensi pers di depan Gedung TNCC Mabes Polri, 2 Januari 2025. Konferensi pers ini dalam rangka memaparkan hasil sidang kode etik terhadap anggota polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menjelaskan perihal mutasi Kapolsek Cinangka Ajun Komisaris Polisi, Asep Iwan Kurniawan, ke bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polda Banten. Mutasi itu karena tindakan tidak profesional yang menolak laporan dari bos rental mobil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Langkah (mutasi) untuk pengambilan keputusan dalam penindakan tegas, khususnya ketidakprofesionalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media di Mabes Polri, Rabu, 8 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Cinangka dimutasi bersama dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani dan Brigadir Kepala Dedi Irwanto. Kepala Polda Banten Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan mutasi ini dalam rangka pemeriksaan dari Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri.

Mutasi terhadap AKP Asep, Brigadir Deri, dan Bripka Dedi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025 tentang mutasi personel di lingkungan Polda Banten.

Menurut Trunoyudo sudah menjadi kewenangan Polda Banten dalam memutasi personelnya itu. Jenderal bintang satu ini tampak enggan untuk mengomentari lebih lanjut soal mutasi ini maupun kasus penolakan laporan tersebut.

“Kapolda Banten dan Kabid Humas Polda Banten sudah menyampaikan terkait dengan pemutasian Kapolsek beserta anggotanya,” ujar Trunoyudo.

Kronologi Polsek Cinangka Tolak Laporan Bos Rental

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Didik Harianto sebelumnya menyatakan Kapolsek Cinangka dan dua anggota dimutasi pada Selasa, 7 Januari 2025, akibat melakukan tindakan tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

"Mutasi ini menindaklanjuti peristiwa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Didik.

Anak bos rental mobil, Rizky Agam Syahputra, 24 tahun, mengatakan petugas piket Polsek Cinangka menyuruh rombongan mereka yang kala itu memohon pendampingan polisi untuk mengejar pelaku meskipun tahu pelaku diduga memiliki senjata api. 

“Kami sudah menginfokan bahwa pencuri mobil itu memiliki senjata api, tapi kami disuruh mengambil mobil tersebut,” ujar Agam, saat ditemui wartawan, di Mako Armada Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.

Agam mengatakan petugas piket Polsek Cinangka sempat menanyakan jenis senjata yang digunakan pelaku. Sebagai orang awam, Agam mendeskripsikan pistol yang digunakan pelaku semacam airsoft gun. 

“Kamu susul saja ke sana, kata petugas itu ditirukan Agam. "'Dia kan bawa pistol?" kata Agam. "Paling itu cuma pistol bohongan,” kata petugas piket yang berjaga itu.

Agam menuturkan ia telah memberikan bukti BPKB mobil rental kepada petugas piket yang membuktikannya sebagai pemilik mobil yang disewakan. Namun, petugas piket Polsek Cinangka berasumsi mereka adalah pihak leasing.

Menurut Agam, petugas piket saat itu telah menghubungi Kepala Polsek Cinangka untuk melaporkan pencurian mobil itu. Namun, Kepala Polsek itu memutuskan tidak bisa memberikan pendampingan. “Karena kami dianggap leasing dan kami belum membuat laporan polisi,” ujar Agam. 

Akibat laporan ditolak oleh polisi, bos rental mobil bersama rombongannya mengejar pelaku pencurian mobilnya itu tanpa pengawalan. Pengejaran ini ternyata berujung menewaskan bos rental yang bernama Ilyas Abdul Rahman itu di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Ayu Cipta dan Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus