Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penculikan dan penyekapan yang dilakukan sepasang suami-istri pengusaha kos eksklusif D'Paragon di Yogyakarta berinisial MSH dan MY kembali bergulir setelah Polda DIY menahan dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Salah satu korban, yang berinisial AH mengungkap kronologi peristiwa yang berujung pada penyekapan dirinya di kandang anjing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Korban diculik di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan pada, Kamis 12 Oktober 2023," kata kuasa hukum AH, Fathor Rosi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rosi menyampaikan, sehari usai penculikan terjadi, keluarga korban bertemu dengan MSH dan dua karyawannya, ARD dan AS alias K. Dalam pertemuan itu, MSH dkk meminta agar keluarga korban memberikan jaminan supaya AH tidak dibawa ke Yogyakarta.
Menurut kuasa hukum korban, MSH diberi kuasa oleh seorang dokter terkemuka di Yogyakarta, untuk mengurus bisnis jual beli mobil dengan AH. Permasalahan bisnis itulah yang menyebabkan MSH menculik dan menyekap AH di tempat kosnya D'Paragon di Jakarta Barat dan dilanjutkan ke D'Paragon Sleman, Yogyakarta.
Setelah MSH membawa AH ke Yogyakarta, Rosi menyebut dokter tersebut sempat menemui korban dan melakukan intimidasi serta kekerasan secara fisik maupun verbal.
Keluarga korban lantas diminta datang ke Sleman untuk menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan agar AH dibebaskan. "Namun bukannya dibebaskan, AH justru kembali disekap dengan alasan jaminan kurang dan diminta memberikan jaminan yang lebih besar," ucap Rosi.
Secara diam-diam, AH menelepon keluarganya menggunakan ponsel penjaga yang kasihan terhadapnya. AH mengatakan dirinya dianiaya dan tidak diberi makan selama disekap 2 bulan. "Korban juga sempat mengirim video tempat penyekapan kepada keluarga," ujar Rosi.
AH dapat diselamatkan setelah keluarganya melaporkan kasus penculikan dan penyekapan itu ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2023. Ketika membebaskan AH, di tempat itu polisi menemukan sepasang suami-istri, MM dan istrinya, yang juga disekap dan seorang penjaga kandang yang mengaku diperbudak MSH selama beberapa tahun.
Saat berhasil diselamatkan dari penyekapan itu, Rosi menuturkan, AH terlihat kurus, pucat, dan ketakutan. Terdapat beberapa bekas sundutan di tubuh AH. "Sampai saat ini masih sangat trauma, misalnya dengan melihat atribut yang biasa dipakai pelaku dan nada suara yang keras karena mirip suara bentakan dan ancaman yang biasa pelaku lakukan," katanya.
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan bos kos eksklusif D'Paragon itu ditangani Polda Metro Jaya dan Polda DIY. Kasus AH ditangani Polda Metro Jaya, dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta.
Pilihan Editor: Suami-Istri Sekap Seorang Pria di Kandang Anjing, Kasus Masih Penyidikan