Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Harun Masiku kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang bertujuan untuk mengangkat Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dan menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harun Masiku menjadi buronan KPK pada awal 2020. Harun Masiku masih belum tertangkap dan statusnya sebagai DPO KPK tetap tidak berubah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Segera Memanggil Hasto
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mendorong KPK agar segera memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Yudi, KPK harus segera memeriksa Hasto setelah menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan perintangan hukum dalam perkara Harun Masiku. “Untuk kepastian hukum, saya pikir KPK perlu segera memanggil Hasto untuk diperiksa agar kasusnya cepat tuntas,” kata Yudi, pada Senin, 30 Desember 2024.
2. Skandal Besar
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa Hasto akan mempublikasikan bukti berupa video dan informasi mengenai skandal besar yang melibatkan petinggi negara dan elite politik. Guntur mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan untuk melawan tuduhan hukum terhadap Hasto dalam kasus Harun Masiku. “Sebagai perlawanan bukan serangan balik. Tapi, sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” kata Guntur, Jumat, 27 Desember 2024.
Menurut Guntur tuduhan terhadap Hasto memiliki dampak lebih besar daripada kasus Watergate di Amerika Serikat. Guntur menuduh adanya rekayasa hukum oleh pihak-pihak lain untuk menghancurkan lawan politik dengan menyalahgunakan aparat negara. “Dan luar biasa karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” kata Guntur. “Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” tuturnya.
3. Nama Hasto sudah Disorot Sejak 2020
KPK telah menetapkan enam tersangka, selain Hasto ada Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDIP. Berikutnya Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, mantan anggota Bawaslu sebagai penerima suap, kemudian Harun Masiku dan Saeful Bahri.
Eks penyidik KPK yang dahulu menangani kasus ini, Ronald Paul Sinyal mengatakan bahwa nama Hasto sebenarnya telah muncul dalam pemeriksaan 2020. Menurut dia, hampir 50 persen dari uang suap yang diberikan Harun kepara komisioner KPU, Wahyu Setiawan diduga adalah uang Hasto. "Seingat saya berdasarkan keterangan salah satu tersangka, dari Rp1 miliar itu hampir setengahnya dari Hasto," katanya, Rabu, 25 Desember 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa posisi Hasto berperan mulai dari menyediakan uang suap. “Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo, Selasa, 24 Desember 2024.
4. Video Skandal Korupsi
Menanggapi rencana Hasto akan mengungkapkan video skandal korupsi pejabat tinggi, pihak Istana Negara mengatakan bahwa segala tuduhan harus berdasarkan fakta dan proses hukum yang jelas. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mempertanyakan ihwal skandal-skandal tersebut.
“Ah ya memangnya ada? Kalau ada, ya disampaikan saja. ‘Kan semua landasannya hukum, fakta hukumlah,” kata Prasetyo setelah menghadiri agenda Perayaan Puncak Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu malam,28 Desember 2024, dikutip dari Antara.
5. Hasto dan Orang Dekatnya
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan penetapan tersangka Hasto dan orang dekatnya Donny Tri Istiqomah dalam konferensi pers pada Selasa, 24 Desember 2024. Setyo menyatakan, Hasto dan Donny terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu agar KPU mengesahkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
"HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Tio (Agustina Tio Fridelina)," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Selain menyerahkan uang suap, Hasto juga bekerja sama dengan Donny untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan Putusan MA No.57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU soal penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
"HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk meloby anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel," kata Setyo.
Angelina Tiara Puspitalova, Michelle Gabriela, Sultan Abdurrahman, Annisa Febiola, Ade Ridwan Yandwiputra turut berkontribusi dalam penulisan ini.
Pilihan Editor: Eks Penyidik Dorong KPK Segera Panggil Hasto