Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Berkas perkara dan tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung pada Selasa, 16 Juli 2024. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menunjuk enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk persidangan perkara korupsi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, Kepala Kejari Depok Silvi Desti Rosalina telah menerbitkan surat perintah penunjukan 6 JPU untuk perkara tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keenam JPU itu, yakni Mochtar Arifin selaku Kasi Pidsus Kejari Depok, beliau didampingi lima anggota Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok, yaitu Tohodo Naro, Alfa Dera, Dimas Praja, Adi dan Pradipta Prihartono," kata Ubay, sapaannya, Selasa, 9 Juli 2024.
Selain mengutus 6 JPU, Ubay menerangkan, pada persidangan Kejari Depok akan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk mantan Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof Erna Hernawati.
"Jadi saksi-saksinya yang dianggap relevan untuk membuktikan apa yang akan didakwakan, maka akan kami hadirkan," terang Ubay.
Ubay belum mengetahui jadwal sidang perdana kasus korupsi proyek pembangunan UPN Veteran Jakarta tersebut. Pengadilan Negeri Bandung yang berwenang untuk penetapan tanggal sidangnya.
"Tapi kami akan limpahkan dan serahkan dua tersangka ini ke Bandung Selasa pekan depan," ucap Ubay.
Dalam kasus ini, Kejari Depok menetapkan 2 tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Adapun kedua tersangka, yakni Gatot Adi Prasetyo selaku Direktur Utama PT. Sarana Budi Prakarsaripta (kontraktor) dan Cahyo Trijati yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kasus ini bermula dari pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta Tahun Anggaran 2021 yang berlokasi di Kecamatan Limo Kota Depok.
Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK), mayoritas nomenklatur pembentuk harga adalah penyediaan 7 Tenaga Ahli yang dimenangkan PT. Saranabudi Prakarsaripta dengan nilai Rp 1.084.826.050,00 (termasuk PPN). Sedangkan kerugian keuangan negara yang timbul dalam proyek pembangunan gedung UPN Veteran Jakarta berdasarkan perhitungan tim Penyidik sekitar Rp 848.307.277.
Pilihan Editor: Kronologi Ketua OSIS SMA Negeri 1 Cawas Tewas Tersengat Listrik Saat Diberi Kejutan Ulang Tahun