Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SERIBUAN kontainer sampah plastik bercampur limbah milik PT New Harvestindo International dan PT Harvestindo International menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Banten. Hampir setahun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menahan kontainer-kontainer tersebut karena muatannya bercampur limbah rumah tangga serta terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun.
Menurut dokumen kepabeanan, kontainer disebut membawa barang impor berupa plastik scrap untuk bahan baku tekstil. Karena kandungan bahan berbahayanya melebihi ketentuan pemerintah sebesar 2 persen, sebanyak 1.078 kontainer itu ditahan Bea dan Cukai. Kepada Linda Trianita dari Tempo, Kamis, 23 April lalu, General Manager PT New Harvestindo International Agung Priadi menjelaskan ihwal impor sampah plastik tersebut.
Bea dan Cukai menahan ribuan kontainer perusahaan Anda karena kandungan kontaminasi atau impuritas sampah plastik di setiap kontainer melebihi ketentuan pemerintah sebesar 2 persen?
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo