Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TERUNGKAPNYA kasus ferienjob atau program kerja pada masa liburan di Jerman mengguncang dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Penyidikan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mengungkap mahasiswa yang mengikuti program ferienjob di berbagai kota di Jerman telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Sejak 2022, diperkirakan ada 33 kampus dan 1.047 mahasiswa yang mengikuti program ini. Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya merupakan dosen. Dua lainnya adalah pengurus agensi asal Indonesia yang menampung para mahasiswa di Jerman.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Ferienjob Bukan Program Magang".