Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Bala Bantuan dari Markas Besar

Polisi berpangkat brigadir jenderal memimpin tim pengacara terdakwa penyerang Novel Baswedan. Dikhawatirkan tak membuka fakta-fakta baru di persidangan.

21 Maret 2020 | 00.00 WIB

Tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis/TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis/TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana penganiaya Novel Baswedan.

  • Ronny dan Rahmat didampingi sembilan pengacara dari Mabes Polri.

  • Pengacara Novel Baswedan menyangsikan isi terdakwa.

GEDUNG Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, terlihat lebih ramai pada Kamis, 19 Maret lalu. Puluhan polisi berseragam hitam dengan label Brigade Mobil bersiaga di depan pintu masuk pengadilan. Ada pula puluhan pria dengan raut Indonesia timur berkerumun di samping gedung.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus