Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Harun Masiku tercatat menjabat direktur sebuah perusahaan.
Ia memiliki dua kartu tanda penduduk di Jakarta dan Gowa.
Pernah menawarkan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
LAHAN seluas 100 meter persegi di Jalan Hayam Wuruk Nomor 103H, Jakarta Barat, itu dikelilingi pagar seng berkarat. Rumput dan beberapa pohon pepaya menjadi penghuninya. Lima tahun lalu, di lahan itu berdiri bangunan rumah toko tiga lantai. “Dulu tempat ini kantornya PT Cahayafirman Terang,” kata Faisal Hakam, juru parkir yang juga warga di sekitar kawasan itu, Jumat, 21 Februari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo