Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemeriksaan Bapeten sempat tersendat saat zat radioaktif diuji di laboratorium di Batan.
Bapeten menganggap Batan harus ikut bertanggung jawab.
Kepala Bapeten menyebut zat radioaktif itu biasa dipakai industri.
DARI saku celananya, Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto mengeluarkan sebuah alat sebesar kepalan orang dewasa. Ia hendak mempraktikkan pengukuran zat radioaktif di ruang kantornya di Jalan Gajah Mada Nomor 8, Jakarta Pusat. Dari alat tersebut, kemudian muncul angka 0,05, lalu naik hingga 0,14. “Ini kondisinya berarti normal,” ujar Jazi, Jumat, 20 Februari lalu. Menurut dia, Bapeten memiliki alat yang lebih canggih untuk memantau zat radioaktif. Salah satunya pendeteksi radiasi bernama Mona, yang dipasang di mobil khusus. Mobil ini yang menemukan sesium-137 (Cs-137) dengan kadar radiasi mencapai 200 mikrosievert di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Jazi menjelaskan kontroversi seputar temuan zat radioaktif itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengapa Bapeten terkesan lamban menangani temuan sesium-137 di Serpong?
Ini kan harus ilmiah, ya. Kami menggali 10 sentimeter, lalu diukur. Kami gali lagi 20 sentimeter, ukur lagi. Cara ambil sampelnya seperti itu. Kami memang punya detektor yang langsung menunjukkan ini sesium-137. Tapi kami juga perlu second opinion apakah alat ini benar atau tidak.
Apa yang dilakukan Bapeten setelah mengambil sampel?
Kami mengirimkan sampel itu ke laboratorium Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Tentu saja ini tidak bisa dilakukan dengan singkat karena laboratorium Batan itu pemakainya juga banyak. Dari analisis Batan, spektrumnya ketemu di 622 kiloelectron volt. Itu karakteristik dari sesium-137.
Apakah zat radioaktif yang ditemukan di sana sesium-137 murni atau ada campuran zat lain?
Kami meyakini yang ada di situ murni sesium-137 berdasarkan hasil analisis spektrum tadi.
Apa tindakan Bapeten selanjutnya setelah memastikan positif sesium-137?
Pada Sabtu pagi (8 Februari lalu), Direktur, Sekretaris Utama, Kepala Biro Hukum, dan staf kami lainnya berkumpul di rumah saya. Soalnya pada Senin berikutnya saya harus ke Wina, Austria. Ini kan keselamatan warga yang diutamakan ketimbang mencari siapa yang jahat menaruh di situ. Kami putuskan, oke tanahnya dikeruk, supaya radiasinya turun. Waktu itu ketemunya 200 mikrosievert per jam.
Angka 200 mikrosievert termasuk radiasi tinggi?
Itu 2.000 kali dari tingkat radiasi di sekitar sini (Bapeten). Tapi sejak Jumat (21 Februari lalu) dari 200 mikrosievert per jam turun menjadi 7 mikrosievert per jam. Itu radiasi di tengah, pusatnya. Pinggir-pinggirnya sudah lama normal, 0,05 mikrosievert per jam itu sudah kayak di ruangan ini.
Pemeriksaan lewat mobil Mona dilakukan secara rutin?
Tahun lalu kami tidak menggunakan itu. Tidak wajib. Karena kami masih rezim keselamatan nuklir, bukan rezim keamanan nuklir. Batan rutin melaporkan kepada kami mengenai pengukuran radiasi. Keselamatan menjadi tanggung jawab pemegang izin. Dalam kasus seperti ini, Bapeten tidak bertanggung jawab, tapi pemegang izin yang di dekat situ.
Di dekat sana ada reaktor Batan sehingga mereka bertanggung jawab?
Ya, seharusnya Batan. Tapi saya tidak tahu Batan bertanggung jawabnya sampai perimeter berapa. Saya tidak bisa ngomong sekarang. Jadi ini sebetulnya prestasi Bapeten, bukan kecolongan. Kalau Mona tidak ke Perumahan Batan Indah, orang tidak akan menyadari dan tiap hari terpapar. Ini prestasi Bapeten, perlu diapresiasi.
Apakah Bapeten sudah bisa mendeteksi terduga pelaku dan motifnya?
Pasti ada orang yang membuang ke situ. Tapi siapa dan motifnya apa bukan kewenangan kami, itu kewenangan polisi. Kami serahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Sejauh ini sudah mengecek ke para importir sesium-137?
Saya sudah minta data itu disortir lebih dulu. Izin Cs-137 itu ada 2.663 di seluruh Indonesia.
Biasa dipakai industri?
Mayoritas penggunanya industri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo