Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Keluarga Abu Bakar Baasyir: Kami Tetap Bersyukur

Keluarga Abu Bakar Baasyir menyatakan tetap bersyukur kendati hingga saat ini terpidana kasus terorisme itu urung dibebaskan.

23 Januari 2019 | 13.55 WIB

Pekerja menurunkan bahan bangunan dari atas mobil di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin 21 Januari 2019. Usai dibebaskan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan tinggal bersama anak ketiganya Abdul Rochim di komplek Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Perbesar
Pekerja menurunkan bahan bangunan dari atas mobil di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin 21 Januari 2019. Usai dibebaskan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan tinggal bersama anak ketiganya Abdul Rochim di komplek Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Abu Bakar Baasyir menyatakan tetap bersyukur kendati hingga saat ini terpidana kasus terorisme itu urung dibebaskan. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Yusril Ihza Mahendra dan Presiden Joko Widodo yang telah mengupayakan pembebasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami selalu bersyukur dengan semua takdir yang kami terima," kata salah satu anak Baasyir, Rosyid Baasyir dalam jumpa persnya di Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Rabu 23 Januari 2019. Keluarga tetap menerima kenyataan bahwa hingga kini ayahnya belum bisa dibebaskan dari dalam penjara.

Menurutnya, keluarga sudah sangat gembira saat mendengar kabar dari Yusril bahwa Baasyir akan menerima pembebasan. Berdasarkan informasi yang dia terima, Jokowi juga telah menyetujui pembebasan tersebut. "Kami berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan," katanya.

Hanya saja, rencana pembebasan tersebut ternyata batal. Padahal keluarga serta pihak Pesantren Al Mukmin Ngruki telah menyiapkan penyambutan. Sebagian keluarga juga telah berangkat ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, untuk melakukan penjemputan.

Menurut Rosyid, masih ada pihak-pihak yang masih tidak suka dan mempersulit upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir. Hal itu berujung pada diurungkannya pembebasan terpidana 15 tahun penjara itu. "Tapi kami tetap memaafkannya," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan keluarga narapidana terorisme tersebut sebetulnya sudah mengajukan pembebasan bersyarat sejak 2017, karena pertimbangan usia yang sudah lanjut dan kesehatan yang semakin memburuk.

"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, presiden memahami permintaan keluarga tersebut. Namun tentunya masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya, seperti ideologi, Pancasila, dan aspek hukum lainnya," ujar Wiranto di kantornya, Senin, 21 Januari 2019.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus