Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Profil Dua Mantan Direktur LPEI yang Diperiksa KPK

Dua mantan direktur LPEI, Hadiyanto dan Robert Pakpahan, diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit.

11 April 2025 | 21.00 WIB

Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo (kiri) bersama Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 3 Maret 2025.  Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo (kiri) bersama Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 3 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit. Dua mantan direktur itu, Hadiyanto dan Robert Pakpahan, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 10 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Melansir dari Antara, Hadiyanto dan Robert Pakpahan tidak berkomentar usai diperiksa oleh KPK. Keluar di waktu yang berbeda, keduanya kompak tidak menjawab satupun pertanyaan dari jurnalis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara rasuah yang terjadi di LPEI. “Atas nama sebagai berikut, H dan RP mantan Direktur LPEI,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.

Lantas, seperti apa sebenarnya sosok dari Hadiyanto dan Robert Pakpahan itu? Berikut profil dari dua mantan direktur LPEI yang diperiksa KPK.

 

Profil Hadiyanto

Hadiyanto merupakan mantan Direktur LPEI yang diangkat pada 1 September 2013 untuk masa jabatan 2013-2018. Kini, dia menduduki posisi sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. 

Melansir dari rilis yang diunggah PT SMI, Hadiyanto diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 147 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023 untuk masa jabatan 2023-2028. Selain itu, dia juga merangkap jabatan sebagai Anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Dustira sejak 2023.

Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Padjadjaran tahun 2012 ini pernah menjabat posisi Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan periode 2023- 2024. Dia juga tercatat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (2006-2015) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk masa jabatan 2015-2021.

Selain itu, sejumlah jabatan strategis juga pernah diduduki oleh peraih gelar Master Hukum di Universitas Harvard ini. Di antaranya adalah Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk (2007-2012), Komisaris PT Telkom Tbk (2012-2018), Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (2018-2023), dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara (2021-2022).

 

Profil Robert Pakpahan

Robert Pakpahan adalah mantan Direktur LPEI yang lahir di Tanjung Balai pada 20 Oktober 1959. Dia pernah menjabat Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2017-2019. Robert kini menduduki posisi sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Danareksa (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK – 324/MBU/10/2020. 

Dilansir dari laman resmi Danareksa, Robert merupakan lulusan Diploma IV Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1987. Dia kemudian melanjutkan studi S2 di University of North Carolina at Chapel Hill, USA dengan gelar Master of Business Administration (MBA) dan meraih gelar Doktor dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA pada 1998.

Memiliki latar belakang pendidikan gemilang, Robert juga tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis. Di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang kemudian berganti nama jadi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan pada 2013-2017. 

Pada 2011-2013, dia ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. Dia juga sempat menjabat Direktur Transformasi Proses Bisnis periode 2006-2011, Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan pada 2005-2006, dan Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada 2003-2005.

 

Antara dan M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus