Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kemenhub Turunkan Tim Selidiki Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi

Kronologis kecelakaan itu bermula ketika truk dengan muatan galon diduga mengalami kegagalan fungsi rem di gerbang tol Ciawi.

5 Februari 2025 | 10.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas membersihkan material kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, 5 Februari 2025. Tempo/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdar Kemenhub) angkat bicara soal kecelakaan beruntun di gerbang Tol Ciawi, Bogor, Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Plt. Dirjen Hubdar Kemenhub Ahmad Yani mengatakan masih mendalami penyebab kecelakaan di gerbang tol Ciawi tersebut.

Tim telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan.  "Kemenhub terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menangani kecelakaan ini," kata Ahmad Yani melalui keterangan resminya, Rabu, 5 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari data sementara yang telah dihimpun Kemenhub, kronologis kecelakaan itu bermula ketika truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Saat hendak melintasi gerbang tol Ciawi, truk diduga mengalami kegagalan fungsi rem atau rem blong. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol," kata Ahmad.

Dilaporkan tiga kendaraan hancur terbakar dan tiga kendaraan lainnya ringsek. Korban meninggal sebanyak 8 orang dan belasan lainnya luka-luka. "Korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi yang dekat dengan lokasi kejadian," katanya. 

Ahmad mengatakan, Ditjen Hubdar Kemenhub turut berduka cita atas insiden kecelakaan beruntun tersebut. Kementerian mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. 

"Kepada para pengemudi untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan," katanya. 

Pengemudi truk bermuatan air galon yang memicu terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang di Gerbang Tol Ciawi itu dikabarkan selamat. Sopir itu termasuk salah satu dari 11 korban luka pada insiden kecelakaan yang terjadi pada Selasa malam, 4 Februari 2025. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Komisaris Yudiono mengatakan, sopir truk tersebut terluka cukup parah. Pengemudi truk dan korban lainnya kini sedang dirawat di RSUD Ciawi. 

"Pemeriksaan saksi masih dilakukan dan kami menunggu pengemudi truk siuman karena kondisinya cukup parah,” kata Yudiono melalui pesan tertulis, Rabu, 5 Januari 2025. 

Satlantas Polresta Bogor Kota telah membuka kembali Gerbang Tol Ciawi yang sempat ditutup untuk  evakuasi kendaraan dan korban kecelakaan. Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 sempat ditutup sementara akibat kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Arus kendaraan dialihkan ke GT Bogor 2 selama penanganan berlangsung. 

"Ada penanganan kecelakaan di GT Ciawi 2 ditutup sementara," tulis PT Jasa Marga di akun media sosial X, Rabu. 

PT Jasa Marga menyatakan Jalan Tol Ciawi kilometer 42 sampai dengan kilometer 41 arah Jakarta padat karena terjadi kecelakaan. Untuk itu kendaraan yang akan masuk atau keluar ke GT Ciawi 2 dialihkan sementara ke GT Bogor 2.

Nandito Putra berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

Pilihan Editor: Pengacara Tersangka Pembunuhan Mengaku AKBP Bintoro cs Mengajak Damai soal Dugaan Pemerasan

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus