Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta R. Andika Dwi Prasetya memberikan remisi khusus Natal kepada ratusan warga binaan. Secara simbolik Andika menyerahkan surat keputusan remisi Natal itu kepada dua warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Remisi yang diberikan di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM khusus hari Natal 2024 ada 687 orang," ujar Andika di aula Lapas Salemba pada Rabu, 25 Desember 2024. Ia menyampaikan jumlah itu merupakan akumulasi dari warga binaan dari lapas, rumah tahanan (rutan), hingga lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andika memberi catatan khusus bahwa 19 orang di antara warga binaan itu bisa langsung pulang merayakan natal bersama keluarganya. "Karena setelah menerima remisi masa hukumannya habis," ujar Andika menyebutkan alasan.
Di kantor wilayah tempatnya bertugas, Andika menyampaikan ada 1.093 warga binaan yang merupakan umat Kristiani. Di antara jumlah itu Andika berujar hanya 698 orang yang datanya diusulkan untuk menerima remisi khusus Natal. Namun, ia menegaskan bahwa total narapidana dan anak binaan yang berhasil memperoleh remisi sebanyak 687 orang.
Dengan adanya penyerahan remisi ini, Andika menganggap itu dapat memotivasi para warga binaan lain. "Untuk selalu berperilaku baik sebagai kriteria mendapat remisi dan pengurangan masa pidana," ucap Andika.
Sebelumya dengan didampingi oleh Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat, Andika mengikuti proses penyerahan remisi serentak di Indonesia secara daring. Sementara Dari Lapas Perempuan Bandung, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memimpin pemberian remisi Natal 2024 untuk seluruh warga binaan di lapas, rutan dan LPKA di Indonesia.