Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 5 RW 1 Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Seno Sukarto mengatakan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo jarang berada di rumah dinas. Termasuk dengan istrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jarang, karena saya sering tanya kok sepi. Iya pak, enggak ada. Satpam juga sering saya tanya sekitar sekitar ini kan gampang dilihat," kata Seno saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jenderal polisi purnawirawan bintang dua itu mengatakan, selama ini yang menempati rumah Ferdy adalah para ajudannya, termasuk para sopirnya. Tapi, dia menekankan, tidak banyak mengetahui siapa-siapa saja orang yang berjaga di rumah Ferdy.
Seno berujar, saat sebelum berpangkat Irjen, Ferdy sebetulnya sering berbaur di pos satpam yang terletak persis di seberang rumahnya. Mantan Kapolda Aceh dan Sumatera Utara itu mengatakan, sering mengobrol dengan Ferdy saat itu.
"Apalagi kalau malam minggu saya itu ada di pos. Saya undang lah kawan-kawan ngobrol itu, termasuk Pak Sambo juga. Tapi setelah jadi Jenderal dan di Propam, mungkin karena kesibukan, enggak pernah lagi ketemu," ucap dia.
Seno Sukarto, Ketua RT 5 RW 1 Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, memberikan kesaksian kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Rabu, 13 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menjelaskan kronologi penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan laporan Irjen Ferdy Sambo sendiri.
"Setelah dapat laporan, kami bersama Kasat Reskrim memimpin untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Juli 2022.
Sesuai prosedur seperti biasa, Polres langsung melakukan pengecekan TKP penembakan polisi itu. "Bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor, semua masyarakat kita anggap sama, equality before the law."
Saat melakukan olah TKP, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah. Korban berada di dekat tangga naik ke atas, tepatnya arah masuk kamar mandi yang ada di bawah tangga. Dari situ kemudian, polisi melakukan prosedural dengan menghubungi tim Inafis.
Kemudian tim Inafis dan tim identifikasi datang dan melakukan olah TKP bersama. Polisi juga menghubungi palang hitam untuk nantinya membawa jenazah tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Dari hasil proses olah TKP juga, polisi menemukan beberapa barang bukti, mulai dari senjata, maupun slongsong serta proyektil peluru.
"Kami melihat bahwa di tempat tersebut diduga terjadi peristiwa pidana, sehingga kemudian melakukan proses olah TKP secara teliti, di mana kami melihat bahwa proses ini dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut," tutur Budhi.
Saksi RE, yang sudah diperiksa saat ini, melihat bahwa pada saat itu Brigadir J melakukan penembakan terlebih dahulu ke arahnya.
Saat melakukan pendalaman kasus penembakan polisi itu didapat satu hasil pemeriksaan, pada saat itu Brigadir J masuk ke kamar pribadi yang tengah ditempati istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Rumah tersebut adalah rumah singgah, jadi selama pandemi, rumah dipakai oleh keluaga untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila anggota keluarganya yang baru saja keluar pulang dari luar kota melakukan test PCR, sambil menunggu hasil keluar maka akan melakukan isolasi di rumah itu," kata Budhi.
Baca juga: Ketua RT: CCTV di Pos Satpam Diganti Polisi Setelah Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo