Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kisah bunga bangsa

Produser film "bunga bangsa", sophan sophian, digugat oleh yus amir. dituduh memfilmkan kisah anaknya kurniati yang diculik dan diadopsi keluarga belanda, untuk mencari keuntungan diatas penderitaan. (hk)

6 Agustus 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KISAH Kurniati, anak Indonesia yang diculik oleh seseorang dan kemudian diadopsi keluarga Belanda, mengilhami Sophan Sophiaan untuk membuat film. Melalui penulisan Putu Wijaya dan skenario Sophan sendiri, PT Sanggar Film memproduksi Bunga Bangsa yang sampai pekan ini beredar di Jakarta dan daerah lain. Tapi semua yang terlibat dalam film itu mendapat sentilan tidak enak: digugat Yus Amir, ayah si anak. Hakim Hartomo, yang memeriksa kasus itu, Rabu lalu tidak menerima tuntutan Yus Amir. Pengadilan membenarkan dalil para tergugat karena pihak yang digugat tidak lengkap. Seharusnya, menurut tergugat, Departemen Penerangan dan Badan Sensor Film yang mengizinkan produksi dan peredaran film itu, juga digugat. Akhir pekan lalu pengacara Yus Amir, Sunarto Sarwono, memutuskan untuk tidak apel ke pengadilan yang lebih tinggi. "Saya ingin menggugat kembali dari awal dengan melengkapi nama para tergugat," ujarnya. Kurniati, 7 tahun, yang diadopsi Pieter Frederick de Best melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dua tahun lalu, sampai kini masih dituntut pengembaliannya oleh Yus Amir. Tuntutan yang diajukan melalui pemerintah Indonesia itu kini diproses peradilan Belanda. Yus Amir mengaku tidak punya uang untuk menghadiri persidangan itu. Tapi sebelumnya ia berhasil membujuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar membatalkan kembali adopsi yang sudah disahkan itu. Yus Amir membuktikan anaknya diculik sebelum diangkat orang Belanda itu (TEMPO, 26 Juni 1982.) Selain menuntut anaknya kembali, Yus Amir rupanya sibuk pula menggugat produser film. Ia menuduh "mereka memfilmkan kisah anak saya dan sekaligus mencari popularitas dan keuntungan di atas penderitaan kami," seperti dikatakannya kepada TEMPO kemudian. Buktinya, di kulit muka skenario Bunga Bangsa tersebut tertulis kata-kata: "Diilhami dari cerita Kurniati, seorang gadis cilik penghuni Karet Belakang, Jakarta Raya, Ibu Kota Republik tercinta." Tahun lalu, tutur Sophiaan, ketika ia sibuk membuat Bunga Bangsa, Yus Amir bersama Suhartono, asisten Sunarto, mendatanginya. Pada pertemuan itu, Suhartono menyarankan agar sutradara itu membantu Yus Amir dalam rangka mengurus Kurniati kembali ke Indonesia. Ketika itu Sophan tidak keberatan dan menyuruh Yus Amir membuat permintaan secara tertulis. Tapi surat permintaan yang diterima Sophan kemudian justru membuatnya berang. Surat yang ditandatangani pengacara Sunarto tertanggal 24 April 1982 itu, menyebut-nyebut pula soal hak cipta dan hukum pidana, selain permintaan uang sebanyak Rp 15 juta. "Saya yang membuat skenario, dan hak ciptanya tentu ada pada saya," teriak Sophan. Kontan ia membatalkan niatnya memberi bantuan sebesar Rp 1,5 juta kepada Yus Amir. "Jelas ia mau memeras saya," tuduh aktor itu. Pihak mana yang benar dalam soal itu belum diputuskan hakim. "Putusan saya baru menyangkut kulit, belum isinya," ujar Hartomo. Hakim itu sependapat bahwa Yus Amir tidak mempunyai hak cipta atas cerita itu. Namun pihak produser, kata Hartomo, seharusnya minta izin dulu kepada Yus Amir sebelum memproduksi film itu. "Kula nuwun, begitulah," tambah Hartomo lagi. Tanpa permisi, berarti produsen salah dan akan kalah di pengadilan?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus