Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Komnas PA Miris Lihat Ada Ibu Lecehkan Anak Kandungnya

Komnas PA menyoroti kasus dugaan pelecehan anak berbaju biru yang viral di media sosial.

3 Juni 2024 | 10.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berbaju biru yang videonya viral di media sosial. "Kami sebenarnya miris dan cukup prihatin ya dengan kondisi-kondisi seperti ini," kata Ketua Komnas PA, Lia Latifah, saat dihubungi Tempo pada Ahad malam, 2 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menuturkan, orang tua seharusnya bisa memberikan perlindungan kepada anak-anaknya. Bukan malah menjadi pelaku tindak kekerasan seksual. "Hari ini yang terjadi pada anak-anak itu adalah para pelaku yang memang dekat dengan kehidupan anak-anak," ujar Lia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas hal ini, Lia menyebut Komnas PA akan berupaya menggali latar belakang si ibu yang merupakan pelaku pelecehan. Menurut dia, hal ini perlu untuk didalami. "Karena ketika ada orang dewasa yang berani melakukan hal seperti ini, artinya memang ada perilaku atau ada kepribadian yang menyimpang dari orang tersebut," ucap Lia.

Diketahui, dalam video yang beredar di jagat Maya, seorang wanita berkaos hitam tampak memegangi celana balita berbaju biru. Perempuan tersebut lalu melakukan tindakan tak senonoh hingga anak itu terkencing-kencing.

Perempuan itu diketahui berinisial R, seorang ibu yang diduga melalukan pencabulan terhadap anak kandungnya. R dikabarkan ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. 

Belakangan diketahui video tersebut diambil di sebuah rumah kontrakan yang ada di Gang Sate, Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. 

NK seorang kakak ipar pelaku yang berusia 42 tahun mengaku kaget dengan adanya insiden tersebut. "Iya nemuin video itu dia lagi ngelecehin anaknya," kata dia Ahad malam. 

Menurut dia, pelaku memang kerap menggunakan aplikasi media sosial Tiktok. Namun, dirinya tidak menduga jika pelaku tega membuat konten asusila tersebut.

NK menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh pelaku. Apalagi anak dalam video tersebut merupakan anak kandungnya. "Saya kaget sampai nangis dan nyesek kenapa harus anaknya yang dikorbanin. Itu anak kandung," ucap NK.

Dia menuturkan, anak tersebut masih berusia 4 tahun. "Anaknya seumuran anak saya umur 4 tahun. Dia tinggal sama suami dan ipar-iparnya ada empat keluarga," kata dia. 

Hingga Ahad malam, ada beberapa warga yang berada di kediaman pelaku. Dari informasi yang diterima, R sudah digelandang ke Mapolres Kota Tangsel. Sementara saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto belum merespon.

AMELIA RAHIMA | MUHAMMAD IQBAL

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus