Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

29 Desember 2023 | 14.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA mengatakan sepanjang 2023, pengaduan hak anak atau kekerasan mencapai 3.547 kasus. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, angka ini mengalami kenaikan sebanyak 30 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data yang dilaporkan ke Komnas PA, kekerasan seksual adalah kasus paling banyak terjadi, mencapai 1.915 kasus atau 54 persen. Sementara itu, kekerasan fisik sebanyak 952 kasus atau 27 persen dan kekerasan psikis mencapai 674 kasus atau 19 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kasus kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan kini pun terjadi. Secara masif, kami melakukan kegiatan preventif edukasi ke sekolah-sekolah, masyarakat dan bertemu dengan anak-anak," kata Pjs Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah dalam Konferensi Catatan Akhir Tahun Komas PA di Jakarta pada Kamis, 29 Desember 2023.

Pada 2023, Komnas PA mendatangi sekitar 120 sekolah. Hasilnya, ditemukan bahwa anak-anak yang menjadi korban bullying mencapai 16.720, menjadi korban pornografi sebanyak 10.314, dan anak-anak yang memiliki konten pornografi sebanyak 9.721 orang.

"Luar biasa hari ini yang terjadi di dunia pendidikan kita di Indonesia," kata Lia.

Jika dirinci berdasarkan tempat kejadian, kekerasan terhadap anak terjadi paling banyak di lingkungan keluarga. Jumlahnya mencapai 35 persen, kemudian di lingkungan sekolah sebanyak 30 persen, lingkungan sosial 23 persen, dan 12 persen sisanya tidak disebutkan. 

Lia menyatakan pemecahan masalah kekerasan terhadap anak yang harus menjadi prioritas bersama. Perlu sinergi antara kesadaran orang tua, guru, kepedulian masyarakat, dan peran pemerintah.

Sepanjang tahun 2023, Komnas PA sudah melakukan kegiatan preventif dan edukasi kepada 21.150 anak dan kegiatan parenting kepada 3.600 orang tua. 

Saat ini, Komnas PA sedang mendampingi setidaknya 5 kasus kekerasan terhadap anak. Ada kasus perundungan di Bekasi, kekerasan fisik Inara, kasus 4 anak dibunuh oleh ayahnya di Jagakarsa, kasus perebutan anak sapuro, hingga kasus bayi yang dimasukkan ke dalam bak mandi. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus