Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menilai lagu dari grup band Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Sikap polri yang tersinggung dengan lagu itu menunjukan Polri masih antikritik. “Institusi kepolisian pernah mengalami hal serupa ketika banyak mural di mana-mana yang mengkritik kepolisian, mengkritik pemerintah, malah waktu itu Pak Kapolri mewadahi dengan yaudah dibuatkan lomba kritik dan masukkan,” ucap Anam melalui keterangannya via voice note WhatsApp pada, Sabtu, 22 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lomba kritik yang menurut pernyataan Anam, pernah dilakukan di era Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu bukan hanya sekadar lomba, namun pihak kepolisian juga memberi jaminan terhadap kebebasan berekspresi secara langsung. “Sehingga spirit (semangat) pembangunannya dan ide-ide dasar terkait perubahan bisa langsung disampaikan kepada Kapolri dan Institusi Kepolisian,” tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebab kebebasan bereskpresi termasuk dalam gendre hak manusia sebagaimana diatur pada Pasal 19 tentang Konvenan Hak-Hak Sipil dan Politik. “Karenanya gunakan kebebasan berekspresi ini sebagai bagaian dari partisipasi publik untuk negara kita,”kata Anam.
Sebelumnya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album Gelap Gempita itu berisi kritikan terhadap polisi.
Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personil band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan tersebut, dua personil Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.
Mereka tampil tanpa topeng, sesuatu yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Kedua personil Sukatani memang memilih untuk jadi anonim di depan publik.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Syifa.
Dalam pernyataan itu, dia mengatakan lagu itu diciptakan sebagai kritik terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujarnya.
Dia juga meminta pengguna media sosial untuk menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar di sosial media. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujarnya.
Di akhir pernyataan tersebut, mereka mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.
Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini