Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Konsorsium 303 Ferdy Sambo Disebut Terkait dengan Jaringan Perdagangan Orang

Konsorsium 303 Ferdy Sambo disebut juga terlibat dalam jaringan perdagangan orang. Korbannya mencapai ratusan orang.

22 September 2022 | 09.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Ferdy Sambo mengajukan banding terhadap putusan pemecatan dirinya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyatakan warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja diduga ada yang terhubung dengan Konsorsium 303 Ferdy Sambo. Konsorsium tersebut menjadi sorotan setelah kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terkuak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Apakah mereka ada yang menjadi korban konsorsium 303 atau tidak, dugaannya ada. Jaringannya terhubung, termasuk konsorsium 303 yang ramai itu,” kata Anis dalam diskusi Darurat Perdagangan Orang di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, pada Rabu, 21 September lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anis menyatakan pihaknya menerima 183 pengaduan dari korban perdagangan orang sejak Mei hingga September 2022. Mereka disebut terjebak penipuan di beberapa wilayah di Kamboja seperti di Sihanoukville, Chinatown, Bavet, Poipet, dan Phnom Penh. Tak cuma di Kamboja, para sindikat ini terhubung dengan jaringannya di Filipina, Laos, Medan, dan beberapa daerah di Indonesia.

Para korban, menurut Anis, terjebak dengan modus lowongan tenaga kerja di luar negeri yang dipasang di Facebook maupun media sosial lainnya. Setelah melamar, orang-orang itu kemudian diterbangkan ke negara tujuan. Sesampainya di sana, para korban dipaksa untuk menjadi operator judi online dan investasi bodong.

Khusus judi online, kata Anis, orang-orang Indonesia menjadi sasaran utama para sindikat itu karena pasar judi online tersebut masyarakat di Tanah Air. 

“Bos yang punya banyak uang itu terhubung dengan kekuasaan, militer, sindikat internasional,” ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, selama 2022 ini terdapat ratusan warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang. Rinciannya di Kamboja 422 orang, Filipina 97 orang, Myanmar 142 orang, Laos 35 orang, dan Thailand 21 orang. Menurut Anis, saat ini masih ada korban yang belum dievakuasi dari negara yang menganut sistem monarki konstitusional tersebut.

Sedangkan pada 2021, terdapat 119 warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Anis mengatakan dari jumlah kasus pada tahun lalu itu tak ada yang ditangani oleh kepolisian.

Akibat maraknya perdagangan orang dan lemahnya penegakan hukum tersebut, pemerintah Amerika Serikat menurunkan satu peringkat posisi Indonesia menjadi daftar pengawasan tingkat 2 (Tier 2 Watch List) dalam Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2022. Pada tahun sebelumnya Indonesia berada di posisi tingkat 2 (Tier 2).

Pemerintah Amerika Serikat menyatakan penurunan ini lantaran pemerintah Indonesia belum sepenuhnya memenuhi standar minimum pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), namun sedang membuat upaya yang signifikan untuk memenuhinya. Upaya-upaya tersebut di antaranya mendukung repatriasi Pekerja Migran Indonesia yang sebagian dieksploitasi dalam praktik perdagangan manusia di luar negeri, merujuk sebagian korban TPPO ke layanan sosial.

Bagan Konsorsium 303 mencuat ke publik setelah Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Konsorsium itu, disebut menyetor sejumlah uang kepada para perwira kepolisian. 

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut bahwa konsorsium itu bahkan memiliki markas tak jauh dari Mabes Polri. Mereka menyebut markas itu sebuah rumah yang hanya berjarak sekitar 200 meter.  

Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa bahkan menyatakan keterlibatan Konsorsium 303 dalam kasus itu. Dia menyatakan salah satu petinggi konsorsium, Robert Priantono Bonosusatya, sebagai pemilik jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi pada 11 Juli 2022. Hendra berangkat ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo. Robert membantah tudingan itu namun mengaku mengenal Hendra. Dia pun mengancam akan mengadukan IPW ke polisi. 

Febriyan

Febriyan

Lulus dari Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada pada 2009 dan menjadi jurnalis Tempo sejak 2010. Pernah menangani berbagai isu mulai dari politik hingga olah raga. Saat ini menangani isu hukum dan kriminalitas

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus