Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Jambi menjelaskan keikutsertaanya dalam mengirim mahasiswa ke Jerman. Mahasiswa yang dikirim ke Jerman itu untuk mengikuti ferienjob. Agenda ini berlangsung sejak Oktober-Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keterlibatan kampus dalam ferienjob, seperti dijelaskan Koordinator Ferienjob Universitas Jambi, Sri Wachyuni, itu mengacu pada pengelolaan perguruan tinggi yang otonom, mewujudkan visi dan misi universitas, serta rencana strategis. "Program magang mahasiswa (ferienjob) dijalankan sekaligus sebagai implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka," kata Sri, melalui aplikasi perpesanan pada Selasa malam, 2 April 2024. Dari situ kampus ini memiliki empat alasan mengirim mahasiswa ferienjob ke Jerman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri menjelaskan empat alasan itu, yakni ferienjob dinilai sebagai kegiatan magang internasional. Dan bagian darir MBKM. Kedua, ferienjob legal dan formal dari pemerintah Jerman. Ketiga, belajar dari kegiatan ferienjob sebelumnya, kegiatan itu berjalan lancar tanpa masalah. Keempat, bertujuan memberikan pengalaman dan mengasah kemampuan mahasiswa di luar negeri.
"Mengasah soft skill, seperti kedisiplinan, kerja sama, problem solving, pemahaman tentang budaya asing," tutur Sri, pengajar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jambi itu. Perihal ferienjob ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Internasional Universitas Jambi itu mengatakan, secara teknis, kampus mengatur itu dalam peraturan universitas dan perangkat ketentuan lainnya.
Menurut dia, magang ferienjob, selain mengasah skil mahasiswa dan mengenal budaya asing, program itu mengajari mahasiswa tentang kedisiplinan dan kejujuran. "Ferienjob, program resmi. Berdasarkan pengalaman universitas sebelumnya, magang berjalan dengan lancar," ucap dia. Adapun kampus ini mengirim 87 mahasiswa ke Jerman.
Universitas Jambi merupakan satu dari 41 kampus yang mengirim mahasiswa mengikuti ferienjob ke Jerman. Setelah ferienjob terbentur kasus, program ini dinyatakan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Saat ini Markas Besar Polri baru menetapkan lima orang sebagai tersangka ferienjob mahasiswa.