Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KASUS dugaan korupsi proses jual-beli gas turut menyeret eks pemimpin PT Perusahaan Gas Negara (PGN)—sekarang PT Pertamina Gas Negara Tbk. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019, Danny Praditya, sebagai salah seorang tersangka. Komisi antirasuah sempat mencegah Danny ke luar negeri. Saat ini Danny menjabat Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium. KPK turut menjerat Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT Isar Gas dan komisaris PT Inti Alasindo Energi, dalam kasus ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo