Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sekuriti Hotel Fairmont Serahkan 2 Barang Bukti Saat Laporkan Koalisi Masyarakat Sipil ke Polisi

Polda Metro Jaya menerima dua barang bukti dari RYR, sekuriti Hotel Fairmont yang melaporkan tiga orang anggota Koalisi Masyarakat.

18 Maret 2025 | 02.11 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 17 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 17 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menerima dua barang bukti dari RYR, sekuriti Hotel Fairmont, yang melaporkan tiga orang anggota Koalisi Masyarakat Sipil pada Sabtu, 15 Maret 2025. Tiga anggota koalisi itu dilaporkan karena dianggap mengganggu ketertiban umum hingga menghina penguasa atau badan hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Satu unit elektronik video CCTV, kemudian satu unit elektronik video atau video dokumentasi. Itu yang disampaikan kepada Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada saat ini, polisi tengah menyelidiki laporan dengan korban anggota Komisi I DPR yang tengah rapat pembahasan revisi UU TNI di hotel bintang lima tersebut. Laporan diproses di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Kami menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana terkait ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," kata Ade Ary.

Berdasarkan laporan RYR, ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu petang sekitar pukul 18.00 WIB. Ade Ary menyebut, tiga orang itu kemudian berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI, meminta agar rapat dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. "Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan," ujar Ade Ary. 

Peristiwa itu bermula ketika perwakilan masyarakat sipil merangsek masuk dan menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont. Dalam aksi itu, terlihat tiga orang aktivis membawa poster dan menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus adalah salah satu aktivis yang menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI itu. Dalam aksi itu, Andrie melayangkan kritiknya terhadap proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup di hotel mewah. "Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan substansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer," kata Andrie.

Tak ada pengawalan ketika mereka memasuki ruangan. Mereka hanya membawa secarik kertas poster yang berisi penolakan terhadap RUU TNI itu.

Aksi protes di ruang rapat itu hanya berlangsung sebentar karena sejumlah petugas keamanan hotel langsung mengadang mereka. Andrie yang saat itu berada di dalam ruang rapat langsung didorong ke luar hingga terjungkal. 

Beberapa jam setelah aksi itu, Andrie melaporkan bahwa kantor KontraS di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, didatangi tiga orang asing pada Ahad dini hari, 16 April 2025.

Andrie saat itu sedang berada di balkon kantornya yang menghadap ke arah pagar. Dari lantai dua itu, dia lantas menanyakan dari mana asal ketiga orang tersebut. Ketiga pria asing itu menekan lonceng selama lebih kurang lima menit. “Kami sempat menanyakan dari mana? Salah seorang berbaju hitam kemudian menjawab “dari media” sambil terus membunyikan lonceng di pagar kami,” ujar Andrie saat dihubungi, Ahad, 16 Maret 2025. 

Dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, Andrie juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Panggilan telepon itu terjadi dalam rentang pukul 00.00 hingga 00.15 WIB. “Sesuai protokol keamanan yang telah kami tetapkan, setiap nomor asing yang menelepon secara tiba-tiba tidak kami angkat,” kata Andrie. 

Dia meyakini kedatangan tiga orang asing itu adalah bentuk teror terhadap KontraS. Pasalnya, beberapa jam sebelumnya KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk rapat pembahasan RUU TNI yang berlangsung secara tertutup di hotel Fairmont, Jakarta Pusat. “Kami menduga ini adalah aski teror pasca kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritisi proses legislasi Revisi UU TNI,” kata Andrie.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Tiga Polisi Meninggal Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung, TNI Bakal Sanksi Anggotanya Jika Terlibat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus