Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Mandi dengan Air Rendaman Mayat: Cerita Penemuan Jasad di Dalam Toren

Mayat pria bertato ditemukan dalam tandon air tiga rumah kontrakan. Air digunakan untuk mandi dan mencuci sayuran.

9 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BAU anyir membuat Nur Hikmah Rahmadani segera menguras air bak mandi di rumah kontrakannya di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin pagi, 27 Mei 2024. Perempuan 15 tahun itu menyangka ada tikus mati dan tenggelam di dasar bak. Tapi ia tak menemukan bangkai. Bak air kembali terisi penuh, tapi baunya tak kunjung hilang. “Mau enggak mau saya pakai air untuk mandi karena buru-buru sekolah,” kata Nur kepada Tempo pada Selasa, 4 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menjelang sore, kondisi air makin parah. Bau busuk kian menyengat. Warnanya pun makin keruh dan berlendir. Sehari-hari, air di tandon air berkapasitas 1.500 liter itu mengalir ke tiga rumah yang berderet, termasuk rumah Nur Hikmah. Tandon air itu berada di atas rumah Sutrisno, menantu pemilik ketiga rumah kontrakan. Meski merasa janggal, ketiga penghuni rumah tetap menggunakan air dari tandon untuk kebutuhan sehari-hari. Di antaranya untuk mandi, sikat gigi, wudu, serta mencuci pakaian dan sayuran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Senin sore itu, Nur Hikmah akhirnya memutuskan melapor ke mertua Sutrisno. Sepulang dari kantor, Sutrisno langsung mengecek tandon air. Saat tutup tandon air dibuka, ia mengira melihat bantal yang sedang mengapung. Setelah melihat lebih teliti, ia kaget lalu spontan menutupnya kembali. Rupanya, ada mayat di dalam tandon air. “Saat itu terlintas di pikiran saya, kok ada orang jahat banget masukin bangkai ke sini?” ucapnya.

Penemuan mayat itu langsung membuat warga sekitar Gang Samid Sian geger. Sejumlah orang mengevakuasi mayat pria itu dari dalam tandon air. Ada tato bintang di punggungnya. Salah satu jari tangannya putus. Meskipun tubuhnya sudah membengkak, ciri-ciri tersebut membuat mereka memastikan itu adalah mayat Devi Karmawan alias Depoy, 27 tahun.

Hasil autopsi menyebutkan mayat Depoy sudah membusuk lebih dari 12 jam. “Membusuk relatif cepat karena faktor terendam dan basah,” ujar Brigadir Jenderal Hariyanto, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasil autopsi tak memperlihatkan adanya bekas luka akibat penganiayaan. Paru-parunya penuh dengan air dan alga. Hal ini mengindikasikan bahwa korban masih hidup saat masuk ke tandon air.

Ibu Depoy, Darmiyati, 55 tahun, mengaku masih bercengkerama dengan putranya pada Sabtu malam, 25 Mei 2024, atau dua hari sebelum penemuan mayat Depoy dalam tandon air. Sepanjang Sabtu sore, Depoy kongko dengan temannya, Perong dan Dwi, di sebuah rumah kosong di Gang Samid Sian. Ketiganya sempat ke warung. Perong lebih dulu pulang. Sementara itu, Dwi ikut ke rumah Depoy di Gang Simak hingga malam.

Di dalam rumah, Depoy sempat meracik kopi untuk Dwi. Keduanya berbincang di teras selama satu jam. Setelah Dwi pulang, Depoy mandi lalu mengobrol soal rencana keesokan hari dengan ibunya. Darmiyati meladeni obrolan itu sambil terkantuk-kantuk. “Jam setengah 12 masih ngobrol,” kata Darmiyati.

Petugas Polsek Pondok Aren menangkap Abdul Azis, kurir narkotik yang diduga anak buah Devi Karmawan, pria yang ditemukan tewas di dalam tandon air./Tempo/Muhammad Iqbal

Berselang beberapa menit, Darmiyati terlelap. Ini adalah momen terakhirnya melihat Devi alias Depoy. Anak laki-laki satu-satunya itu tak ada di rumah ketika Darmiyati terbangun pada Ahad subuh, 26 Mei 2024. Warga sekitar juga tak pernah melihat Depoy lagi.

Ketua Rukun Tetangga 003 Kelurahan Pondok Aren, Ruri Noto, mengatakan juga tak melihat Depoy. Ia berpatroli pada Sabtu malam setelah kedatangan rombongan polisi pada pukul 23.11 WIB. Polisi hendak berkoordinasi mengenai penggerebekan narkotik dan obat-obatan terlarang atau narkoba. Tapi tak ada penangkapan di sekitar Gang Samid Sian pada malam itu. Nama Depoy juga tak muncul dari mulut polisi.

Belakangan diketahui, Kepolisian Sektor Pondok Aren menangkap Abdul Azis di rumahnya di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, pada Sabtu malam. Ia mengaku menjadi kurir sabu atas perintah Perong. Sabu seberat 50 gram itu diambil di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, kemudian diantar ke kawasan Pondok Aren. Sabu itu diduga diberikan kepada Perong.

Kepala Kepolisian Sektor Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq sudah menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka. Abdul Azis diduga kerap bertransaksi dengan Devi alias Depoy di rumah kosong. “Tersangka bilang mereka pakai narkotik bareng di situ hari Jumat,” ucap Bambang.

Dari hasil autopsi Rumah Sakit Polri, urine Devi dipastikan mengandung ganja, ekstasi, dan sabu. Karena itu, polisi menduga Devi masuk ke tandon air karena narkotik yang dikonsumsi membuatnya paranoid saat mendengar ada kabar penggerebekan. Polisi juga sudah menetapkan Perong dan Dwi sebagai buron. “Mereka berada di luar kota,” ujar Bambang.

Belakangan, keberadaan Devi diperkirakan terdengar pada Sabtu malam, 25 Mei 2024. Ikhsane, 32 tahun, mendengar suara gaduh dari bagian belakang rumah kontrakannya pada malam itu. Rumah Ikhsane berlokasi persis di samping kediaman Sutrisno, pemilik tandon air yang berisi mayat Devi.

Suara itu hanya terdengar beberapa detik. Karena itu, tak ada kecurigaan apa pun dalam benak Ikhsane. Ia mengabaikan kegaduhan yang muncul sesaat itu dan langsung terlelap. “Saya pikir mungkin suara kucing,” tutur Ikhsane.

Komisaris Bambang Askar Sodiq mengatakan beberapa saksi memberi keterangan serupa. Anak Sutrisno pun mendengar suara orang seperti tercekik pada malam yang sama. Sutrisno sudah bertahun-tahun menghuni rumah di Gang Samid Sian bersama istri dan dua anaknya. Kejadian itu membuat Sutrisno bersama istri dan dua anaknya mengungsi ke rumah mertuanya yang juga berada di Gang Samid Sian.

Tempo mendatangi rumah lama Sutrisno pada Selasa, 4 Juni 2024. Saat itu seorang perempuan mengenakan hijab terlihat dari luar rumah. Ia mengencangkan suara siaran pembacaan ayat Al-Quran dari televisi. Wanita ini rupanya istri Sutrisno, Zaim Jayawati, 43 tahun. Ia tengah mengecek sebentar rumah berukuran 3 x 10 meter itu. Setelah selesai memeriksa rumah, Zaim mengunci pintu dan menggembok pagar.

Ia mengatakan keluarganya tak kuat mencium aroma menyengat yang masih menguar di sekitar rumah. Mereka menaburkan bubuk kopi di tiap sudut rumah, khususnya area belakang rumah dekat jendela. Di luar jendela itu berdiri pancang besi untuk meletakkan tandon air tempat ditemukannya mayat Depoy. Saat Tempo membuka jendela itu, bau amis masih menyeruak dari luar.

Bak mandi rumah Sutrisno masih kosong. Mereka juga belum mengganti tandon air yang dibelah untuk mengeluarkan mayat Depoy. Polisi tidak mengizinkan tandon air itu dipindahkan atau dibuang. Garis polisi juga masih terpasang di sekitar rumah Sutrisno dan dua rumah kontrakan lain.

Zaim Jayawati sedikit beruntung karena tak menggunakan air dari tandon sejak Ahad pagi, 26 Mei 2024. Sebab, saat itu air sudah terlihat keruh. Ia mengaku tak mau mengambil risiko menggunakan air keruh itu sejak awal karena kulitnya sensitif dan mudah gatal-gatal.

Tapi suaminya tak peduli. Sutrisno tetap menggunakan air tandon untuk keperluan sehari-hari. Pada Ahad, dia diperkirakan mandi dari air rendaman mayat Depoy. Padahal air itu sudah terlihat berlendir dan berbau menyengat. “Kalau diingat-ingat, saya masih merasa trauma atas kejadian itu,” kata Zaim.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Muhammad Iqbal (Tangerang Selatan) berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Air Mandi Rendaman Mayat".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus