Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kronologi Korupsi PT PGN: Temuan BPK hingga Konstruksi Perkara

KPK menetapkan dua tersangka korupsi jual-beli gas PT Perusahaan Gas Negara. PT PGN telanjur menyetor uang muka US$ 15 juta.

9 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan pengecekan rutin gas Engine di sebuah pusat belanja di Jakarta/TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KORUPSI jual-beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Isar Gas berawal dari transaksi jual-beli gas pada 2017. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga pembelian itu melanggar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2016. Meski berlaku pada 2018, peraturan menteri itu mewajibkan instansi pemerintah membeli gas dari pengelola, bukan pedagang gas. Uang muka yang telanjur disetor mencapai US$ 15 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Naskah ditulis Fajar Pebrianto. Sumber: Wawancara, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan olahan data dari dari berbagai sumber.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus