Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Korupsi Kakap di Kepulauan Kecil

Sejumlah proyek bernilai ratusan miliar rupiah di Kepulauan Sula, Maluku Utara, terindikasi korupsi. Beberapa di antaranya sudah diperiksa polisi dan pelakunya diajukan ke pengadilan. Para aktivis antikorupsi menuntut Bupati Sula, Ahmad Hidayat Mus, segera dijadikan tersangka.

23 Juni 2013 | 00.00 WIB

Korupsi Kakap di Kepulauan Kecil
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat itu mendarat di meja Mahmud Syafrudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Sula, akhir Maret 2006. Pengirimnya Bupati Sula, Ahmad Hidayat Mus. Lewat surat bertanggal 22 Maret 2006 itu, orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, ini menyetujui usul Mahmud menunjuk langsung PT Mega Buana Mangole sebagai penggarap proyek bernilai Rp 167,2 miliar di Pulau Mangole, Sula. "Pada prinsipnya, kami dapat menyetujui dan menetapkan hasil negosiasi harga penunjukan langsung tanpa lelang pekerjaan pembangunan Jalan," demikian tulis Hidayat dalam surat tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus