Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat itu mendarat di meja Mahmud Syafrudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Sula, akhir Maret 2006. Pengirimnya Bupati Sula, Ahmad Hidayat Mus. Lewat surat bertanggal 22 Maret 2006 itu, orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, ini menyetujui usul Mahmud menunjuk langsung PT Mega Buana Mangole sebagai penggarap proyek bernilai Rp 167,2 miliar di Pulau Mangole, Sula. "Pada prinsipnya, kami dapat menyetujui dan menetapkan hasil negosiasi harga penunjukan langsung tanpa lelang pekerjaan pembangunan Jalan," demikian tulis Hidayat dalam surat tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo