Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dugaan korupsi tata kelola sawit 2005-2024.
Celah korupsi akan selalu muncul selama tidak ada transparansi.
Keputusan pemerintah mengampuni perusahaan-perusahaan nakal merupakan langkah keliru.
KEJAKSAAN Agung telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit periode 2005-2024. Para tersangka tercatat sebagai pejabat eselon I dan eselon II di Kementerian Kehutanan--sebelumnya bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Yang pasti ada," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Rabu, 8 Januari 2025. Namun Sanitiar tidak bersedia menyebutkan identitas para tersangka. "Nanti dulu saja. Jangan tergesa-gesa."
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo