Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terancam tak bisa menjalankan tugas pengawasan tahun ini. Hal ini merupakan imbas dari pemangkasan anggaran yang dilakukan terhadap sejumlah kementerian/lembaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dampaknya adalah KPAI terancam tidak bisa melakukan tugas pengawasan. Jadi to the point-nya begitu, anggaran untuk kami bekerja melakukan pengawasan itu tidak ada lagi," kata Komisioner KPAI Sylvana Maria dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube pada Selasa, 11 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, satuan kerja KPAI berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA). KemenPPPA merupakan salah satu kementerian yang anggarannya dipangkas dalam rangka kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sylvana berharap agar pemerintah, terutama dalam hal ini KemenPPPA memahami arti dari tugas pengawasan bagi pelaksanaan program-program pemerintah. Dia menjelaskan, tugas pengawasan tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan.
"Apalagi pengawasan menggunakan dimensi hak asasi anak. Karena itu, ini tentu menjadi salah satu concern dan pokok advokasi kami," ujar dia.
Sylvana juga menyoroti pemangkasan anggaran justru menyasar pada sejumlah kementerian yang terkait langsung dengan kehidupan perempuan dan anak. Dia menyebut seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, hingga Kementerian Ketenagakerjaan.
KPAI berharap agar setiap kementerian yang terkena pemangkasan tetap memperhatikan perspektif gender dan hak anak dalam program-programnya. Perspektif gender dan hak anak, menurut Sylvana tak boleh dilepaskan, meski anggaran dibabat.
Meski di tengah keterbatasan, kata dia, KPAI tetap harus melaksanakan tugasnya, dengan cara-cara yang disesuaikan. Dia berharap komunikasi KPAI dengan KemenPPPA akan bisa mengubah sedikit perspektif pemerintah tentang pentingnya tugas pengawasan.
"Sehingga anggaran bagi KPAI untuk bekerja itu masih bisa disediakan, tidak sama sekali dihapus," tutur Sylvana.
Komisioner KPAI Kawiyan menyebut, komisinya mendukung penuh kebijakan Prabowo. Namun, dia meminta agar pemangkasan anggaran KPAI tidak terlalu ekstrem. Menurut dia, pemerintah perlu mengkaji anggaran mana yang perlu dipangkas dan mana yang perlu dipertahankan.
"Terkait dengan tugas fungsi KPAI, kami berpendapat bahwa mestinya efisiensi yang dilakukan terhadap KPAI tidak ekstrem. Kami di KPAI itu tahun 2025 tidak ada anggaran untuk kegiatan, 0 persen," ujar Kawiyan dalam agenda yang sama.
Meskipun demikian, kata dia, KPAI akan tetap mengadakan kegiatan karena memang harus dilakukan. Dia menyatakan, KPAI akan memikirkan strategi yang tepat.
Kawiyan mengatakan, KPAI jadi tak punya anggaran untuk melakukan pengawasan terhadap kasus-kasus dengan korban anak di daerah. Dia menjelaskan, perjalanan dinas (perjadin) KPAI berbeda dengan perjadin pejabat pemerintahan lainnya, yang mungkin hanya seremonial peresmian atau peninjauan.
"Kami bukan meninjau. Masa mau (menangani kasus) anak korban yang dibunuh, hanya sekadar zoom? Kan juga gak optimal," ujar dia.