Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPAI Ungkap Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Awalnya Ingin Futsal

Berdasarkan penelusuran KPAI para pelajar korban penembakan polisi di Semarang hendak main futsal dan bukan mau tawuran.

5 Desember 2024 | 09.32 WIB

Konferensi pers kasus penembakan siswa di SMK 4 Semarang oleh anggota Polrestabes Semarang, di Polda Jawa Tengah, Rabu, 27 November 2024.  Dok.Polda Jawa Tengah
Perbesar
Konferensi pers kasus penembakan siswa di SMK 4 Semarang oleh anggota Polrestabes Semarang, di Polda Jawa Tengah, Rabu, 27 November 2024. Dok.Polda Jawa Tengah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan fakta baru ihwal peristiwa polisi tembak siswa SMK di Semarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pemantauan yang dilakukan KPAI sejak 29 November, anak-anak tersebut awalnya berencana bermain futsal sebelum insiden terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Awal kumpulnya rencananya futsal. G dan S mengajak anak-anak untuk ikut bergabung di kelompok itu," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini dalam laporan tertulisnya dikutip Rabu, 4 Desember 2024. Diyah mengungkap, tidak ada rencana tawuran atau konflik antar geng sebelumnya.

Peristiwa ini mengakibatkan tiga anak menjadi korban penembakan, salah satunya tewas. Korban meninggal, G, tertembak saat mencoba berbalik arah untuk pulang. Dua korban lainnya, S dan A, yang berusia 17 tahun, mengalami luka tembak di tangan dan dada.

KPAI juga menekankan bahwa insiden tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas geng atau tawuran. Sebab, tutur Diyah, sebagian besar anak-anak yang terlibat tidak saling mengenal sebelumnya. Mereka juga berasal dari beberapa sekolah yang berbeda.

“Nama-nama seperti Seroja atau Tanggul Pojok yang disebutkan hanyalah nama kampung, bukan geng terorganisasi,” ujar Diyah.

Menurut keterangan KPAI, anak-anak tersebut sempat dikejar oleh kelompok lain di jalan sebelum terdengar suara tembakan. Tidak ada peringatan apa pun sebelum polisi menembakkan peluru. Jarak tembakannya pun sangat dekat, kurang dari satu kilometer.

KPAI menilai tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. “Penembakan dilakukan tanpa peringatan, ketika anak-anak tidak dalam posisi menyerang,” ucap dia.

Selain itu, KPAI mendesak agar polisi segera memproses hukum pelaku secara adil dan transparan. Keluarga korban juga telah melaporkan pelanggaran ini ke Polda Jawa Tengah. Hingga kini, eksumasi terhadap jenazah korban telah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

KPAI meminta semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga pendidikan, untuk memastikan hak anak-anak yang terdampak tetap terpenuhi, termasuk hak pendidikan dan pendampingan psikologis.

“Penting untuk memberikan pendampingan psikologis, baik kepada anak korban maupun anak-anak yang berkonflik dengan hukum, agar mereka bisa pulih dari trauma,” kata Diyah.

Sebelumnya, siswa SMK 4 Semarang, GRO alias Gamma tewas usai ditembak anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Robig Zaenudian pada Ahad, 24 November 2024.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar menyebut awal kejadian penembakkan GRO bermula saat terjadinya aksi tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat. Menurut keterangannya RZ melepaskan tembakan usai mendapat perlawanan dari GRO saat hendak melerai tawuran tersebut.

Belakangan, terbukti bahwa penyebab penembakan tersebut bukanlah tawuran. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menyebut motif RZ menembak Gamma RZ merasa kendaraannya diserempet.

RZ ketika itu baru kembali dari kantor dan di arah berlawanan berpapasan dengan anak remaja yang tengah melakukan kejar-kejaran. Salah satu motor itu kemudian menyerempet kendaraan RZ.

"Terduga (Aipda RZ) lalu menunggu mereka putar balik kemudian terjadi penembakan," ujar Aris dalam rapat bersama Komisi III DPR yang juga dihadiri oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pada Selasa, 3 Desember 2024.

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus