Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh koper barang bukti yang diduga berisi berkas dan barang lainnya hasil penggeledahan dari Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023. Petugas KPK keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB melalui pintu Gedung DPRD lama dan memasukkan koper-koper tersebut pada enam mobil jenis mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah memasukkan tujuh koper berwarna hitam dan merah tersebut ke dalam mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan gedung institusi legislatif tersebut. Selama proses penggeledahan oleh KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga petugas pengaman dalam (Pamdal) DPRD DKI Jakarta, dan awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulogebang. "Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud, terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dari kabar yang beredar, petugas KPK melakukan penggeledahan di lantai 3, 4, 8 dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta. Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta sendiri diketahui merupakan lantai ruangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berada, sementara tiga lantai lainnya diketahui adalah lokasi kantor Fraksi Golkar dan Fraksi PSI (4), fraksi PDIP (8), dan ruang Komisi C (3).
Pada September lalu, KPK memanggil anggota DPRD DKI Jakarta saat itu, M Taufik, soal pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. KPK memeriksa M Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022 lalu sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jaktim oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.
"Dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.
M Taufik jelaskan penganggaran pengadaan tanah
Usai diperiksa, M Taufik menjelaskan soal penganggaran pengadaan tanah tersebut kepada tim penyidik KPK. "Saya jelaskan penganggaran. Itu 'kan usulan. Misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda. Biasanya di Bappeda, ada tim, baru tim masuk pengajuan kepada kami, ke DPRD," kata M Taufik.
Dengan adanya proses penyidikan kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. KPK akan menyampaikan setelah penyidikan dianggap cukup.
Partai Gerindra resmi memecat salah satu politikus seniornya, M.Taufik pada Selasa, 7 Juni 2022. Dengan keputusan itu, M Taufik kini tak lagi menyandang gelar sebagai kader dari partai itu.
Pemecatan itu diumumkan di kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) partai tersebut, Wihadi Wiyanto, membacakan keputusan tersebut.
"Majelis partai hari ini sepakat memutus memecat saudara M. Taufik sebagai kader Gerindra sejak putusan disampaikan hari ini. Keputusan akan diproses hari ini dan akan diberikan kepada Saudara Taufik bahwa dia sudah dipecat dari Gerindra," kata Wihadi.
Ia menyatakan Taufik dipecat karena dianggap tidak loyal kepada partai. Selain itu, mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga dinilai melakukan manuver-manuver di luar perintah partai.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.