Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin malam, 23 September 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Betul Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa melalui pesan tertulis, Selasa, 24 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” tuturnya.
Berdasarkan informasi, penggeledahan yang dilakukan di Samarinda semalam merupakan penyidikan kasus korupsi baru dan tidak berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Pilihan Editor: Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa Dirut Waskita Beton Prescast