Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Geledah Rumah Eks Bupati Buru Selatan

KPK menggeledah rumah mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dan kantor pihak swasta

1 Februari 2022 | 12.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa pada Senin, 31 Januari 2022. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret Tagop menjadi tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Lokasi dimaksud yaitu rumah kediaman pribadi tersangka TSS,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 1 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain rumah Tagop, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Ivana Kwelju. Ivana adalah pihak swasta yang ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap kepada Tagop. Kantor milik swasta yang diduga terlibat di kasus ini juga digeledah.

Menurut Ali, dalam penggeledahan itu tim penyidik menyita dua unit mobil dan uang. Penyidik juga menyita dokumen tentang aliran uang yang diduga diterima oleh Tagop. Dia mengatakan tim penyidik akan menganalisa bukti-bukti tersebut.

“Bukti ini masih akan dianalisa kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara,” kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Tagop, Ivana dan pihak swasta bernama Rynhard Kasman menjadi tersangka. KPK menduga Tagop, selaku Bupati Buru Selatan 2011-2016 melakukan korupsi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan.

KPK menduga Tagop telah menentukan pihak rekanan yang menggarap proyek di Buru Selatan. Dari penunjukkan itu, Tagop diduga meminta fee 7 sampai 10 persen dari nilai kontrak. KPK menduga Tagop menerima fee Rp 10 miliar dari sejumlah proyek tersebut.

Baca: Begini Konstruksi Perkara Dugaan Suap Eks Bupati Buru Selatan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus