Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan pemeriksaan internal terkait temuan transaksi ratusan miliar milik mantan penyidiknya Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam pemeriksaan itu Tri menyatakan bahwa perputaran uang tersebut tidak terkait dengan tugasnya di KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin, 3 Juli 2023.
Punya bisnis pribadi
Ali mengatakan transaksi dalam rekening tersebut merupakan perputaran uang dari bisnis pribadi yang bersangkutan. Tri, kata dia, mengaku mempunyai bisnis pribadi yang digeluti sejak 2004. Rekening itu, kata dia, telah ditutup sejak 2018. “Itu jauh sebelum bergabung ke KPK,” kata Ali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, nama Tri Suhartanto disorot lantaran diduga memiliki transaksi mencurigakan di rekeningnya yang mencapai Rp 300 miliar. Temuan tersebut pertama kali diungkap oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan melalui kanal Youtubenya.
“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel.
Novel mengatakan transaksi tersebut ditemukan baru-baru ini, yakni pada masa kepemimpinan Firli Bahuri. Novel menduga kuat bahwa si pegawai tersebut tidak bekerja sendirian, melainkan ada struktur yang melindunginya. Kecurigaan itu muncul, karena buat Novel terlalu beresiko bagi seorang penyidik untuk melakukan transaksi mencurigakan dalam jumlah besar tanpa ada pelindung dari atasannya. “Saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai,” kata dia.
Menurut dia, berbeda halnya apabila orang tersebut memiliki keyakinan bahwa dirinya dilindungi. “Tapi kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri,” ujar mantan penyidik senior ini.
Selanjutnya: Tri klaim juga telah diperiksa Polri soal rekeningnya
Tri Suhartanto sendiri membantah tudingan transaksi mencurigakan Rp 300 miliar itu. Dia mengatakan bahwa transaksi dalam rekening tersebut merupakan perputaran yang yang terjadi selama 2004 sampai 2018. Dia mengatakan sudah menyampaikan transaksi keluar-masuk rekening itu pada saat pemeriksaan di KPK. “Dan memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK,” kata dia.
Tri mengatakan rekening tersebut saat ini sudah ditutup. Dia mengatakan Polri pun sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap rekeningnya tersebut. “Pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa,” kata dia.
Pilihan Editor: AKBP Tri Suhartanto Buka Suara Soal Tudingan Transaksi Rp 300 Miliar di Rekeningnya