Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah dan sumber dana yang digunakan Harun Masiku ketika melakukan suap pada proses pengurusan anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga anti rasuah menduga sebagian uang suap itu berasal dari Djoko Soegiarto Tjandra, mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) utang Bank Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sekitar Rp 400 juta uang suap itu diduga berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. "Yang selebihnya nih, kalau tidak salah Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar ya, untuk suapnya itu," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, pada Jumat 11 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KPK saat ini masih mendalami sumber dana lain yang digunakan oleh Harun Masiku. Asep menyebut, ada dugaan bahwa dana itu diperoleh dari Djoko Tjandra saat keduanya bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum terjadinya peristiwa suap. "Nah dugaan kami, ada pertemuan lah di Kuala lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap antara saudara DT dengan HM," kata Asep.
Dia mengatakan instansinya masih memperdalam informasi pertemuan itu. Asep memastikan akan memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik mengenai perkembangan kasus Harun Masiku. "Nah kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang, yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kami perdalamkan," tutur dia.
Selain itu, KPK menyoroti kondisi keuangan Harun Masiku yang dinilai tidak cukup kuat untuk membiayai praktik suap secara mandiri. "Penyidik menemukan informasi bahwa di perkaranya Harun Masiku, kami mem-profiling Harun Masiku itu secara ekonomi. Dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap," kata Asep.
Ada Permintaan Bantuan dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Sebelumnya, KPK memanggil Djoko Tjandra untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku. Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa Djoko diperiksa terkait dugaan pertemuannya dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dan saudara HM di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu, 9 April 2025.
Tessa juga mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, Djoko Tjandra diduga pernah meminta bantuan kepada Harun Masiku untuk mengurus suatu hal. “Ada permintaan dari Saudara DST kepada Saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu,” ujar dia.
Meski begitu, Tessa mengatakan bahwa KPK belum bisa membeberkan secara rinci isi pemeriksaan penyidik terhadap Djoko Tjandra pada hari itu. “Teknisnya masih belum dapat dibuka oleh penyidik. Masih memerlukan waktu untuk diperdalam,” tuturnya.
Sementara itu, Djoko Tjandra mengaku tidak mengenal Harun Masiku. Dia juga menampik kabar mengenai pemberian bantuan untuk politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. “Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” ucap Djoko saat ditanya jurnalis setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Djoko juga mengatakan bahwa dia tidak kenal dengan Donny Tri Istiqomah, salah satu tersangka dalam kasus suap tersebut. Djoko membeberkan bahwa dirinya hanya mengobrol santai dengan penyidik KPK saat diperiksa selama sekitar tiga jam.
M Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.