Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Mulai Selidiki Perintangan Penyidikan di Pencarian Harun Masiku

KPK mulai menyelidiki dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (ooj) dalam upaya pencarian buronan Harun Masiku.

19 Juli 2024 | 16.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai menyelidiki dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (ooj) dalam upaya pencarian buronan Harun Masiku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik telah memeriksa satu orang saksi terkait dugaan adanya perintangan penyidikan tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Gedung Merah Putih KPK Kamis 18 Juli 2024, atas nama Dona Berisa," kata Tessa dikutip Jumat 19 Juli 2024. 

Tessa mengatakan, Dona merupakan istri dari Saeful Bahri (SB) yang merupakan terpidana dalam kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS). 

"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan kebedaraan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata Tessa. 

KPK tengah menggencarkan lagi pencarian buronan Harun Masiku yang telah hilang sejak 2020 silam. KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun, dalam pencarian kali ini KPK mendapat banyak serangan mulai pelaporan kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Bareskrim Polri, hingga Komnas HAM. 

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. 

Yang terbaru, tim penyidik KPK kini tengah mendalami informasi mengenai adanya pihak yang diduga mendanai pelarian buronan kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 tersebut.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus