Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri mengungkapkan Jumat ini penyidik KPK sedang mendatangi villa Nurhadi. “Hari ini Penyidik KPK mendatangi Villa NHD di Gadog Bogor untuk melakukan penyitaan,” Ujar Ali kepada Tempo melalui pesan teks, Jumat, 7 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak hanya aset berupa villa, Ali mengungkapkan KPK juga sedang menyita beberapa kendaraan bermotor yang ditemukan ketika dilakukan penyidikan. “Proses penggeledahan masih berlangsung,” ujar Ali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dan gratifikasi sebesar 46 miliar dalam kurun waktu 2011-2016.
Saat ini KPK tengah menelisik peran Nurhadi dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus yang terbongkar pada 2016 itu merupakan awal mula Nurhadi terseret dalam kasus korupsi.
RAFI ABIYYU