Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Tahan Eks Bupati Tabanan Usai Penetapan Tersangka Kasus DID

KPK melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti setelah ditetapkan tersangka

24 Maret 2022 | 20.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tangkapan layar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, seperti dipantau dari kanal YouTube KPK RI, di Jakarta, Kamis 23 Maret 2022. ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti setelah ditetapkan tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2018.

Selain Ni Putu Eka, KPK juga juga menetapkan Dosen Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja dan eks Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Rifa Surya sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap Ni Putu Eka dan Nyoman," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Kamis, 24 Maret 2022.

Ni Putu Eka ditahan di Polda Metro Jaya sedangkan Nyoman ditahan di Rutan KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lili mengatakan, kasus yang menjerat ketiganya merupakan pengembangan dari fakta persidangan dalam perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK menduga Ni Putu Eka dan Nyoman Wiratmaja memberikan suap ke Yaya dan Rifa Surya. Suap diberikan agar Yaya dan Rida memuluskan pengajuan dana Dana Insentif Daerah untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018. KPK menduga jumlah yang diberikan adalah Rp 600 juta dan US$ 55.300.

Baca: KPK Tetapkan Eks Bupati Tabanan Tersangka Kasus DID

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus