Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Sekip di Medan Doli Hamonangan Manurung diduga dianiaya oleh anggota TNI pada 4 Agustus 2024. Edward Manurung, 64 tahun, ayah Doli, mengatakan bahwa anaknya diduga menjadi korban kekerasan hingga babak belur oleh sejumlah anggota TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Orang tua Doli akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Selain melaporkan dugaan penganiayaan, mereka juga melaporkan tindakan pengrusakan rumah hingga penjarahan. Berikut adalah kronologi lengkap ketua IPK di Medan diduga dianiaya anggota TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berawal dari keributan di tempat hiburan malam
Kejadian bermula pada Sabtu malam, 3 Agustus 2024, ketika Doli yang tengah berada di sebuah tempat hiburan malam di Capital Building, Medan. Saat itu Doli disebut terlibat perkelahian dengan beberapa anggota TNI.
Pada pagi harinya, Ahad, 4 Agustus 2024, Doli pulang ke rumah dengan kondisi pelipis terluka. Kepada ibunya, Valentina Panggabean, 59 tahun, Doli mengaku berkelahi dan merasakan pusing sebelum memutuskan untuk beristirahat setelah minum obat.
Namun, peristiwa yang lebih mengerikan terjadi ketika Valentina kembali ke rumahnya di Jalan Orde Baru, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Ia mendapati rumahnya sudah dipenuhi oleh sekitar 20 pria berpakaian hitam yang mengendarai 5 mobil. Mereka mengaku sebagai anggota Brimob dan dengan paksa masuk ke rumah, mendobrak pintu besi, serta naik ke lantai tiga, di mana Doli berada.
"Ku tengoklah anak ku ditutup kepala dan mata pakai sweater-nya, tangannya diikat lakban. Mereka terus memukuli. Aku menjerit minta tolong jangan dipukuli, jangan disiksa karena dia bukan binatang. Mereka tak peduli, terus dipukuli, sambil dibawa keluar," kata Tina kepada Tempo, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Edward, yang saat itu tidak berada di rumah, segera pulang begitu mendengar laporan istrinya. Namun, saat ia tiba, Doli sudah dibawa pergi oleh kelompok tersebut. Edward menggambarkan kondisi rumahnya yang berantakan seperti habis dirampok.
"Istri ku nangis-nangis, katanya Doli diculik segerombolan orang tak dikenal. Naik orang-orang itu ke lantai tiga, di situlah dipukuli si Doli. Hancur laptop, handphone, uang setoran parkir hilang. Seperti perampokan, dari lantai tiga sampai bawah, darah semua," katanya.
Doli ditemukan di rumah sakit
Setelah mencari tahu keberadaan Doli, Edward akhirnya menemukannya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan sekitar pukul 00.00. Doli ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dengan luka-luka parah di seluruh tubuhnya. "Ku tengoklah si Doli terkapar, pingsan. Ku pikir udah tak ada lagi anak ku. Sudah kayak mayat, babak belur di muka, kepala, badan," kata Edward.
Kemudian pada Selasa malam, 6 Agustus 2024, Doli dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa. Doli dituding sebagai penganiaya Prada Defliadi, seorang anggota TNI anggota Yonif 100/PS. Akibatnya, Prada Defliadi terluka parah hingga matanya buta.
"Kawannya yang ribut sama tentara, tapi karena dia ketua, dialah yang dikenal. Kena pukul pakai kursi sampai jatuh. Dibawa pulang, kawan-kawannya lanjut. Doli bilang berantam sama tentara marga Sirait, bukan Prada Defliadi. Dia tak tahu mereka tentara karena pakai baju biasa. Orang lain yang menghajar Prada Defliadi di Sekip. Si Doli tak tahu-menahu soal pembacokan. Dia diantar pulang dalam keadaan mabuk," kata Edward.
Edward mengatakan penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok anggota TNI itu sangat kejam dan mengerikan. "Kalau pun salah, tak begitu caranya. Dihajar di depan mamaknya, itu yang tak ku suka," katanya.
Keluarga lapor ke Polresta Medan
Keluarga Doli melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer I/5 Kodam 1 Bukit Barisan pada 8 Agustus 2024, dengan tuduhan penculikan, penganiayaan, pengerusakan rumah, dan penjarahan. Mereka mengaku kehilangan, uang sebesar Rp 30 juta lebih raib dari laci kamar Doli. Begitu juga dua unit ponsel dan laptop.
"Kami melapor ke Denpom atas arahan Polrestabes Medan karena menyangkut personel TNI. Denpom I/5 sudah memeriksa Valentina Panggabean, orang yang melihat langsung Doli dijemput dan disiksa," kata tim kuasa hukum, Rizki Nainggolan kepada Tempo di kantor DPP IPK.
Rizki berharap Kodam 1 Bukit Barisan transparan menyelidiki dan mengungkap laporan mereka dengan fakta-fakta yang sebenarnya. Pasalnya sampai hari ini, Doli dituduh sebagai pelaku penganiayaan. "Kami percaya Denpom Medan berani mengungkap ini secara transparan, siapa yang melakukan kejahatan. Di publik kami dianggap sebagai pelaku," ujarnya.
Pihak TNI sebut Doli melawan saat diamankan
Kepala Penerangan Kodam 1 Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian membenarkan bahwa ada personel TNI yang mendatangi rumah Doli setelah Prada Defliadi terluka. Ia menyatakan Doli sempat bersembunyi dan melawan saat akan diamankan.
"Saat dijemput, yang bersangkutan bersembunyi dan melawan saat diamankan. Mau ambil pistol airsoft gun," ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, mengatakan sudah lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Prada Defliadi. Mereka adalah Doli dan anggotanya berinisial RDS, 45 tahun.
Sedangkan tiga tersangka lainnya berinisial TT, MJS dan MIR, masih diburu. "Motifnya masih didalami," kata Teddy di Polrestabes Medan.
RIZKI DEWI AYU, MEI LEANDHA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Masih Aktif di KPK, 10 Jaksa Senior Kembali ke Kejagung September Mendatang