Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

17 September 2024 | 20.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari, di Kabupaten Padang Pariaman menemukan titik terang. Terbaru, Polres Padang Pariaman telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tersangka itu adalah seorang pria berinisial IS yang berusia 28 tahun. Dia merupakan warga Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 × 11 Enam Lingkung atau tetangga dari Nia Kurnia Sari sendiri. Selain itu, IS juga tercatat sebagai residivis atau pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengenai penetapan status tersangka kepada IS, Kepala Polres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan informasi tersebut. “Benar, sudah tersangka,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin 16 September 2024.

Lebih lanjut, berikut rangkuman informasi mengenai kronologi pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut.

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Nia Kurnia Sari adalah seorang gadis berusia 18 tahun yang sehari-hari berjualan gorengan untuk membantu perekonomian keluarga. Nia kemudian dilaporkan hilang dan tidak pulang ke rumah usai menjajakan gorengan sejak Jumat, 6 September 2024. Orang tua korban lalu melaporkan kehilangan Nia ini ke perangkat Nagari. 

“Dilakukan pencarian, hingga Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, ditemukan barang-barang korban,” ucap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir.

Tiga hari kemudian, pada Minggu, 8 September 2024, jasad Nia ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

Pada awalnya, tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan gundukan tanah yang mencurigakan. Setelah dicek, ternyata di dalamnya terkubur jasad Nia. Jasad korban bahkan dikubur hanya sedalam satu meter

AKBP Faisol Amir menyebutkan, di sekitar lokasi penemuan jasad, ditemukan juga sejumlah barang milik Nia. Seperti jilbab, kain sarung, sendal, dan tempat gorengan. Jasad Nia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi.

Menurut Faisol, lokasi penemuan jasad Nia berada sekitar 500 meter dari kediaman korban. “Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana,” ujar dia.

Nia diketahui berasal dari keluarga kurang mampu. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Menurut seorang tetangga, Safril, sehari-hari Nia memang menjual gorengan yang dijajakan dengan berjalan kaki.

Ia menduga korban telah diintai. Mewakili warga, Safril meminta pihak kepolisian dapat mengusut pembunuhan Nia ini secara tuntas. Apabila benar dibunuh, pelaku diminta segera menyerahkan diri. “Jika benar dibunuh, lebih baik pelaku menyerahkan diri saja,” katanya.

Polisi Temukan Barang Milik Pelaku yang Kabur ke Hutan

Setelah penemuan jasad korban, polisi pun menetapkan seorang pria berinisial IS sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut. Namun, saat ini tersangka berstatus buron karena diketahui telah melarikan diri ke hutan. Hal ini berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa. 

“Kami sudah meminta keterangan dari beberapa saksi dan juga ada barang bukti diduga milik pelaku,” tutur Faisol.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggi mengatakan, penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. “Kami sudah periksa beberapa saksi dan meyakini IS sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari,” ucap Reggi.

Dia menjelaskan, tim Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman juga menemukan barang bukti yang diduga milik IS. Keberadaan barang tersebut ditemukan dekat lokasi Nia dikubur oleh sang pembunuh.

“Kami juga temukan tas yang diduga milik pelaku. Beberapa saksi warga meyakini tas tersebut memang milik pelaku,” ujar dia.

Menurut Reggi, keberadaan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan itu sampai saat ini masih dalam proses pencarian . Pihak kepolisian pun melanjutkan proses pencarian di sekitar Padang Pariaman.

Kendati demikian, Reggi mengatakan polisi sudah menemukan beberapa titik kunci keberadaan tersangka pembunuhan Nia. Dia pun berharap agar pelaku dapat segera ditangkap. “Mudah-mudahan bisa ditangkap segera,” tuturnya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus