Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemilik JD.ID, Maya Miranda Ambarsari, diduga menganiaya dan merampas harta kolega bisnisnya.
Penganiayaan diduga dilakukan Maya bersama suami, personel polisi, dan kolonel Angkatan Laut.
Maya Miranda melaporkan balik koleganya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
SELEMBAR kertas disodorkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kepada Donny Wijaya pada Rabu sore, 10 Juni lalu. Isinya: surat penahanan Donny yang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan rekan bisnis sekaligus Direktur PT Tawu Inti Bati, Maya Miranda Ambarsari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim kuasa hukum serta tiga anggota staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mendampingi Donny mempertanyakan penahanan itu. Apalagi Donny telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Reserse Kriminal Umum serta Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. “Donny dilindungi oleh kami sebagai perwakilan negara,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution saat ditemui pada Jumat, 3 Juli lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi tetap ngotot menjebloskan pria 41 tahun itu ke penjara. Maneger menilai Donny seharusnya tidak ditahan. Dia merujuk pada Pasal 10 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Pasal itu menyebutkan orang yang dilindungi tak dapat dituntut secara pidana atau perdata atas kesaksian atau laporan yang diberikannya kecuali kesaksian diberikan dengan iktikad tak baik. Tuntutan hukum pun harus ditunda hingga kasus yang dilaporkan berkekuatan hukum tetap.
Kondisi Donny Wijaya, 3 hari setelah dianiaya./Istimewa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menilai saksi yang dilindungi oleh LPSK tetap bisa ditahan jika kasus yang menjeratnya tak terkait dengan laporan atau kesaksian yang diberikannya. “Bukan berarti dia dilindungi untuk semuanya,” ujarnya. Menurut Ade, penahanan Donny berdasarkan dua laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang nilai kerugiannya mencapai puluhan miliar rupiah.
LPSK lantas mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis supaya menjaga keselamatan Donny. Maneger meyakini Donny ditahan terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilaporkannya ke bagian Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. “Ini bukan kasus pidana murni, tapi berkelindan dengan kasus lain,” ucap Maneger.
• • •
STATUS terlindung disandang Donny Wijaya—sebelumnya bernama Deny Kriswanto—setelah ia melapor menjadi korban penganiayaan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada 5 Maret lalu. Donny meminta perlindungan terhadap dirinya dan keluarga. Penyiksaan itu diduga dialami Donny pada 14 Januari lalu.
Kepada Tempo, istri Donny, Kurnia, bercerita bahwa suaminya yang selalu dia panggil “Babe” tersebut pada malam itu memberi kabar harus bertemu dengan Andreas Reza Nazaruddin, suami Maya Miranda Ambarsari, yang menjadi Direktur PT Tawu Inti Bati. Pertemuan itu untuk membicarakan keuangan perusahaan di bidang penjualan minyak tersebut. “Babe selalu memberi kabar setiap pergi ke mana dan ketemu siapa,” ujar Kurnia pada Jumat, 3 Juli lalu.
Dalam kronologi penganiayaan yang dibikin oleh Donny disebutkan bahwa dia tiba di rumah Maya di Jalan Niaga Hijau Raya Nomor 68, Pondok Indah, Jakarta Selatan, menjelang tengah malam. Kronologi yang salinannya diperoleh Tempo dan dibenarkan oleh pengacara ataupun LPSK itu menyebutkan Donny dibawa oleh anggota staf Maya ke meja makan. Di situ sudah ada Bonar, pengawal Maya, dan Sukarno Wibowo, yang mengaku sebagai intelijen Polda Metro Jaya. Donny mengenal Bonar sebagai polisi yang kerap mengawal Maya. Hadir juga anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Kolonel Fadelan, yang menjadi rekan bisnis penjualan minyak.
Mobil Lexus diduga milik pengusaha Maya Miranda Ambarsari yang berpelat nomor Bakamla yang diduga palsu/Istimewa
Seperti tertulis dalam laporan kronologi, Donny langsung dimaki-maki dan dituduh menggelapkan uang proyek senilai Rp 21 miliar. Mereka diduga bergantian memukuli wajah dan kepala serta menendang kaki Donny. Istri Donny mengatakan Fadelan sempat menodongkan pistol ke kepala suaminya. “Babe cerita, Kolonel Fadelan mengancam akan membunuh keluarga kami,” ucap Kurnia. Dokumen kronologi menyebutkan Maya Miranda dan Andreas Reza turun dari lantai dua. Mereka diduga memukul kepala dan muka Donny hingga lebam dan hidungnya mengeluarkan darah. Maya disebut mengenakan sarung tangan saat pemukulan itu.
Dalam dokumen yang sama disebutkan, Sukarno Wibowo lalu memaksa Donny membuat enam surat pernyataan bermeterai. Isinya: mengakui telah menggelapkan uang proyek sejumlah Rp 21 miliar. Donny juga dipaksa menyatakan tak akan melaporkan penganiayaan tersebut. Setelah itu, semua barang yang dibawa Donny disita, termasuk mobil Mitsubishi Pajero miliknya.
Pagi harinya, 15 Januari, Donny diseret ke Bank Central Asia tak jauh dari rumah Maya. Di situ dia dipaksa menarik semua duit di rekeningnya yang berjumlah Rp 115 juta. Lalu dua anggota staf Maya beserta Bonar dan Sukarno Wibowo mengantar Donny ke rumahnya di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Ada empat mobil yang mengawal Donny. Di antaranya, seperti tertulis dalam kronologi yang dibikin Donny, menggunakan pelat nomor Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Istri Donny, Kurnia, bercerita, dia sedang berada di Jakarta untuk mencari suaminya pagi itu. Mendapat kabar Donny sudah di rumah, dia putar balik. Namun Kurnia kaget melihat rumahnya begitu ramai. Sejumlah orang berjaga di depan teras. Masuk ke dalam rumah, Kurnia mendapati tiga anaknya yang berusia 2, 5, dan 11 tahun beserta ibu dan kakak perempuannya disekap di satu kamar.
Aan Kurnia/TEMPO/Subekti
Menurut Kurnia, anggota staf Maya bernama Yasmin Rubaya lalu menunjukkan surat pernyataan yang telah ditandatangani Donny. “Saya dikatain makan duit haram,” Kurnia bercerita. Kata-kata kasar juga diterima Kurnia dari Maya, yang berbicara dengannya melalui telepon milik Yasmin.
Kurnia bercerita, orang-orang di dalam rumah mengambil semua barang dan surat berharga. Ada sekitar 140 item yang diambil gerombolan itu, antara lain tas Louis Vuitton, jam tangan Audemars Piguet, berbagai kartu anjungan tunai mandiri (ATM), token, dan buku tabungan, yang diangkut ke dalam mobil Alphard milik Donny. Sukarno Wibowo lantas menggondol mobil Alphard itu. Kurnia mengaku dipaksa membuat surat pernyataan menyerahkan barang-barang tersebut.
Penyekapan terhadap keluarga Donny terjadi hingga esok harinya, Kamis, 16 Januari. Menurut Kurnia, selama penyekapan itu, Yasmin dan Bonar berteriak-teriak serta mengancam membunuh mereka. “Anak kami yang di kamar mendengar semua perkataan mereka. Mereka masih mengalami trauma,” tutur Kurnia, lalu menangis.
Kurnia kemudian menelepon guru mengajinya dan menceritakan kejadian yang dialami keluarganya. Tak lama, guru ngaji itu datang bersama sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Gunung Putri. Polisi meminta Yasmin cs serta Donny dan Kurnia datang ke kantor Polsek. Awalnya Yasmin cs menolak. Namun polisi menjelaskan bahwa warga kluster perumahan tidak nyaman dengan keributan itu. “Akhirnya kami ke Polsek,” ujar Kurnia.
Saat mereka di Polsek mulai sore hingga malam hari, Maya Miranda Ambarsari dan Andreas Reza Nazaruddin datang ke kompleks perumahan Donny. Kepala Polsek Gunung Putri Ajun Komisaris Andrianto dan Wakil Kepala Polsek Gunung Putri Ajun Komisaris Doddy Rosjadi meminta mereka pulang. Rombongan Maya sempat hendak menerobos ke rumah Donny. Namun petugas keamanan kluster menghalangi. Polisi lalu mengantar Donny dan Kurnia melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan. “Saya hanya melaksanakan tugas. Sekarang sedang ditangani Polda Metro,” kata Doddy.
Mereka tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat dinihari, 17 Januari. Berdasarkan laporan kronologi yang ditulis Donny, Maya dan kelompoknya membuntuti dengan menggunakan sembilan mobil. Mereka mengejar Donny dan Kurnia hingga ke Polda. “Kamu yakin mau ngelanjutin di sini?” Kurnia menceritakan ucapan Maya. Menurut Kurnia, selama mereka membuat laporan, anak buah Maya berkali-kali menyela keterangan Donny. Dalam kondisi tertekan, akhirnya Donny dan Kurnia hanya melaporkan dugaan penganiayaan.
Meminta tanggapan dari Maya Miranda dan suaminya, Andreas Reza, Tempo berulang kali menelepon dan mengirimkan pesan permintaan wawancara. Namun keduanya tak merespons. Setelah pesan WhatsApp bercentang biru, Maya, yang dalam situs pribadinya dan berbagai berita menyatakan sebagai pemilik situs belanja JD.ID, lalu memblokir nomor Tempo. Pada Kamis, 2 Juli lalu, Tempo mendatangi rumah Maya di Pondok Indah. Penjaga rumah mengatakan Reza dan Maya sedang pergi. Surat permintaan wawancara yang dikirimkan ke rumah itu juga tak mendapat tanggapan.
Maya Miranda Ambarsari (kiri) dan suaminya, Andreas Reza Nazarudin./twitter.com/@maya_ambarsari (Maya),
Pengacara Maya, Jon Parulian Purba, yang dihubungi pada Jumat, 3 Juli lalu, juga buru-buru menutup panggilan telepon. “Siapa, ya? Siapa, ya?” ucapnya, lalu menutup telepon. Hingga Sabtu malam, 4 Juli, Jon tak menanggapi panggilan telepon Tempo. Adapun anggota staf Maya, Yasmin Rubaya, irit bicara. “Saya tidak tahu. Sudah dulu ya, saya masih meeting,” ujar Yasmin.
Saat Tempo bertandang ke rumah Maya, terdapat mobil Lexus berkelir biru tua dengan pelat nomor Bakamla 2514-00 di garasi samping bersama tiga mobil lain. Sedangkan di bagian luar rumah ada mobil sedan putih-biru dengan tulisan “Provost 17131-VII”. Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia memastikan pelat mobil Maya tersebut palsu. Ia telah memerintahkan provost Bakamla mendatangi rumah Maya pada Jumat malam, 3 Juli, untuk mengecek pelat nomor tersebut. “Tidak ada mobil Bakamla yang seperti itu. Dia harus meminta maaf secara terbuka,” tutur Aan.
Bakamla lalu menelusuri asal-usul pemakaian pelat tersebut. “Dia katanya berteman dengan bintang jenderal satu, tapi orang itu sudah tidak di Bakamla,” ujar Aan. Kolonel Fadelan, yang diduga ikut menyiksa Donny, juga tak merespons pesan dan telepon Tempo. Ia berulang kali menolak panggilan telepon Tempo. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama Mohamad Zaenal belum menjawab panggilan dan tak membalas permohonan surat wawancara.
• • •
SEHARI setelah melaporkan dugaan penganiayaan oleh kolega bisnisnya sekaligus Direktur PT Tawu Inti Bati, Maya Miranda Ambarsari, dan suaminya, Andreas Reza Nazaruddin, Donny Wijaya dilaporkan balik oleh Ippiandi Mahmud, kolega bisnisnya, atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian Rp 6,9 miliar. Dua hari kemudian, giliran Maya melalui kuasa hukumnya, Jon Parulian Purba, melapor dengan tuduhan yang sama dan nilai kerugian Rp 38 miliar.
Pada awal Maret, Donny dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus penipuan dan penggelapan. Yang memeriksanya adalah Brigadir Sukarno Wibowo, yang diduga ikut menganiayanya di rumah Maya di Pondok Indah. Kuasa hukum Donny, Pahrur Dalimunthe, lalu melaporkan Sukarno ke bagian Profesi dan Pengamanan.
Ihwal dugaan penipuan yang dituduhkan kepada kliennya, Pahrur mengatakan Maya menghentikan kerja sama secara mendadak pada awal 2020 dan meminta duit investasi senilai Rp 21 miliar dikembalikan. Menurut Pahrur, duit itu tak bisa ditarik mendadak karena dikelola oleh rekanan bisnis kliennya. Ia menyatakan kliennya siap melawan balik segala tuduhan Maya. “Kami gugat secara perdata,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat/TEMPO/Amston Probel
Pahrur juga telah melaporkan perampasan harta kliennya senilai Rp 30 miliar dan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Maya Miranda ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku belum mengetahui laporan itu. “Nanti saya cek,” ucap Sigit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menyatakan anak buahnya masih menyidik laporan Donny. Ia mengakui penyidikan sempat dihentikan karena wabah corona. Menurut Ade, polisi telah memeriksa Maya dan Reza, yang berstatus saksi.
Ihwal keterlibatan anak buahnya, Sukarno, Ade tak mengetahuinya karena baru sebulan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tapi ia memastikan Profesi dan Pengamanan telah turun tangan memeriksa Sukarno dan anggota Brigade Mobil, Bripka Bonar. “Mereka saling berkaitan. Kita tunggu hasilnya,” ujarnya.
LINDA TRIANITA, MAHFUZULLOH AL MURTADHO (BOGOR)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo