TOKOH beken dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Benny Suryadi alias Benny Peo, akhirnya duduk di kursi terdakwa. Benny, 54 tahun, pekan-pekan ini diadili di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat, dengan tuduhan terlibat dalam pemalsuan KTP. Jaksa menuduh Benny bisa mendapatkan enam KTP palsu setelah membayar Rp 290 ribu. Dari KTP-KTP palsu itulah, menurut tuduhan tadi, Benny dan kaki tangannya bisa mendapatkan STNK dan BPKB dari polisi, untuk melancarkan bisnisnya. Karena itu, seperti serial film TV dan bila tak ada faktor X setelah seri perdana kasus KTP itu, Benny akan menghadapi tuntutan utama: pencurian kendaraan bermotor. Di dunia curanmor, nama Benny, yang semula pedagang mobil bekas di Bandung, sudah beken sejak 1966. Jaringan sindikatnya dari Bandung, Jakarta, sampai Palembang. Untuk melancarkan bisnis haram itu, Benny selalu memanfaatkan hubungan dengan jajaran polisi. Tak aneh bila ia dijuluki godfather. Selama berkiprah, Benny beberapa kali tertangkap. Ia empat kali diadili dalam kasus pemalsuan surat-surat mobil. Di Palembang, pada 1989, ia pernah divonis tujuh bulan penjara. Sejak itu, nama ayah empat anak dua anaknya kuliah di Amerika Serikat ini menghilang dari peredaran. Belakangan, Benny kembali ke Bandung. Orang cuma tahu Benny menjadi makelar tanah dan berdagang mebel plus kelontong di rumahnya di Jalan Pasir Koja, Bandung. Ternyata, permainan Benny masih berlangsung, hingga ia ditangkap bulan Juni silam. Aksi Benny kali ini tak tanggung-tanggung, menyeret nama bekas Kapolres Bandung, Letnan Kolonel Erwin Achmad Atmaja. Tapi Letkol Erwin membantah terlibat. Dalam kasus di Bandung, Benny menyulap sekurangnya 10 mobil curian (8 Honda Accord Maestro dan 2 Daihatsu pikap) menjadi mobil yang dilengkapi surat-surat yang sah. Surat-surat ini bisa muncul setelah Benny mendapatkan KTP yang asli, padahal datanya palsu. KTP-KTP itu dibuat atas nama anak buah Benny. Menurut Jaksa Tatang, pada Juni 1992, lewat rekan bisnis tanahnya, Umar Sumarna, Benny memperoleh dua KTP di Desa Cijagra, Bandung. Untuk itu Benny memberi Umar Rp 100 ribu. Dari Adim Kusmana, ketua RW di Desa Pagerwangi, Lembang, Benny mendapat empat KTP seharga Rp 190 ribu. Memang sudah bukan rahasia karena rapuhnya aparat kelurahan atau kecamatan betapa mudahnya kini mencari KTP seperti itu. Pamong setempat membantah terlibat kegiatan Benny. Umar, misalnya, mengaku mengabulkan permohonan KTP itu lantaran Benny mau mengurus SIM dan mengambil uang di bank. ''Nggak tahunya Benny itu ular, sekarang membelit saya,'' ucap Umar, pensiunan AURI yang menjadi kepala keamanan di Cijagra. Toh Benny enteng saja menepis tuduhan segerobak itu. ''Lo, yang berwenang mengeluarkan KTP kan para pamong itu. Kalau mereka menganggap KTP itu tak bisa diterbitkan, siapa yang bisa memaksa?'' ujarnya. Hebatnya pula, Benny selalu menyebut nama seseorang, Jono, yang menurut dia sudah buron. Menurut Benny, Jonolah otak kasus KTP, juga segala pencurian kendaraan bermotor itu. Benny mengaku hanya menemani Jono. Benarkah ada tokoh bernama Jono, tak ada yang bisa membuktikan. Kini nasib godfather itu ada di tangan hakim. Happy Sulistyadi dan Ahmad Taufik (Bandung)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini