Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Kamis, 2 September 2021. Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus jual beli jabatan yang menjerat Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Salah satu tempat yang digeledah, yaitu rumah dinas jabatan Bupati Probolinggo,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, 2 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ali mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti kasus ini. Saat ini, tim masih menggeledah rumah tersebut. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjadi tersangka. Puput menjadi tersangka dalam kasus dugaan seleksi jabatan di Probolinggo. Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan dalam rangkaian operasi tangkap tangan atau OTT ini ada 10 orang yang ditangkap pada Senin, 30 Agustus 2021 pukul 04.00 WIB pagi.
Setelah melalui pemeriksaan, KPK menemukan ada banyak orang yang terlibat dalam dugaan jual beli jabatan ini. "KPK menetapkan 22 orang tersangka sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Alexander dalam konferensi pers pada Selasa, 31 Agustus 2021. Dua di antaranya adalah Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai NasDem.
Ia mengatakan Hasan dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga bermain dalam jual beli posisi penjabat kepala desa di Probolinggo. KPK menduga Hasan mematok tarif Rp 20 juta untuk posisi pejabat kepala desa plus upeti sewa sawah sebesar Rp 5 juta per hektar.