Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Lagu mercy ke kerabat sultan

Tiga warga brunei masing-masing divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan negeri jak-pus. terbukti menipu rp148 juta dalam bisnis sewa 4 mobil mewah. di antaranya,hisham,yang disebut sebagai pacar nia d.

28 Juli 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAKSUD hati "berbisnis" plus menggaet pacar cantik di negeri tetangga. Tapi apa daya, malah penjara yang didapat. Begitulah nasib tiga warga Brunei Darussalam, Mohammad Hisham, 23 tahun, Pengiran Haji Sulaiman, 31 tahun, dan Awangku Haji Ismail, 30 tahun. Rabu pekan lalu, mereka masing-masing divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiganya, menurut ketua majelis hakim Dadang Syamsuddin, terbukti telah menipu seorang pengusaha PT Intrans di sini, Domy Hutagaol. Penipuan Rp 148 juta lebih itu dilakukan para terdakwa dalam bisnis sewa-menyewa empat mobil mewah pada 12 Oktober 1988 sampai 29 Januari 1990. Kasus ini menarik perhatian karena ketiga terdakwa mengaku-aku masih kerabat Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei. Kecuali itu, sebuah mobil mewah yang diperkarakan, yakni Baby Benz, sempat dipergunakan penyanyi cantik Nia Daniaty, 26 tahun, sebagai "hadiah" sang pacar, Hisham. Tapi begitulah, segala "gelar" ningrat itu, kata hakim, ternyata cuma tipu muslihat belaka. Kecuali dipersalahkan menipu, mereka juga dianggap melanggar ketentuan imigrasi dan tenaga kerja asing. Ketiganya berkali-kali masuk ke Indonesia dengan visa turis. Padahal, di sini, mereka menjalankan bisnis. Yakni, membuka perusahaan rekaman Art Record. Dalam bisnis itu, Hisham konon sudah mengeluarkan dana operasional Rp 800 juta, dan rencananya akan menyuntikkan investasi US$ 2 juta. Atas vonis "di rantau" itu, ketiga terdakwa menyatakan naik banding. Hisham, misalnya, mengaku cuma membantu Sulaiman dalam menutup ongkos sewa keempat mobil itu. "Pertama kalinya saya bayar dengan giro bilyet senilai Rp 5 juta, dan ada dananya," katanya. Sementara Sulaiman menganggap perkara itu cuma ulah Domy untuk merusakkan nama baik mereka, terutama di Brunei. "Mungkin ia merasa jika lewat perkara perdata hanya akan mendapat sedikit uang," sambung Sulaiman. Menariknya, baik Hisham maupun Nia mengaku hubungan intim mereka "tak lekang" termakan vonis. Tentang hukuman itu, Nia hanya berkata, "Tentu saja saya sedih. Tapi, gimana, ya...." Ia kini sedang menyelesaikan pembuatan sebuah lagu kenangan khusus untuk sang pacar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus