Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merespons soal Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang masuk daftar finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 yang dirilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, harus ada bukti, dokumen pendukung, serta alat bukti yang ditunjukkan untuk menguatkan bahwa Jokowi melakukan tindak pidana korupsi. "Pada prinsipnya kalau kami, kan, segala sesuatunya harus ada bukti, dong," kata dia di Gedung Juang KPK Jakarta, pada Jumat, 3 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jenderal polisi bintang tiga itu menyebut selama hanya bersifat narasi dan bukan bukti-bukti yang mendukung, maka KPK tidak bisa menindaklanjutinya.
Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP mengumumkan Presiden RI ke-7, Jokowi masuk ke dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis lain yang paling banyak dipilih tahun ini.
Jokowi disandingkan dengan empat tokoh lain yang masuk dalam kategori tersebut, yaitu Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani.
Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, pada Kamis, 2 Januari 2025 menjelaskan pihaknya tidak memiliki kendali atas siapa saja yang dinominasikan. Sebab, berbagai saran datang dari orang-orang di seluruh dunia.
OCCRP memasukkan Jokowi ke dalam finalis selain karena memperoleh dukungan daring terbanyak, tapi ada juga beberapa pertimbangan lain. OCCRP menilai Jokowi dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum (pemilu) dan peradilan Indonesia demi menguntungkan ambisi politik putranya, Gibran Rakabuming Raka yang sekarang menjadi wakil presiden.
Soal Jokowi korupsi untuk keuntungan finansial pribadinya, Sullivan menyatakan OCCRP tidak memiliki bukti. “Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia (KPK)."
Sullivan mengatakan keputusan akhir untuk penghargaan "Tokoh Tahun Ini" dibuat oleh panel juri. Para juri ini terdiri dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis yang berpengalaman menyelidiki korupsi dan kejahatan. Merekalah yang menyeleksi 55 ribu tokoh yang diusulkan.